Medan (pewarta.co) – Dua pria paruh baya babakbelur dihajar massa, setelah kedapatan mencuri di Alfamart Jalan Kapten Muslim Medan, Jumat (28/4/2017) malam.
Bahkan sebelum tertangkap warga, keduanya sempat kabur dengan mengendarai mobil Daihatsu Xenia nopol BK 1563 AV, sebelum akhirnya ditangkap warga di kawasan Jalan Baenteng.
Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka Godek Ginting (42) dan Jerry Wis Khosasi (54) bersama barang buktinya diboyong ke Mapolsek Medan Helvetia.
Kapolsek Helvetia, Kompol Hendra Eko Triyulianto, SIK, SH, MH kepada wartawan, Sabtu (29/4/2017) mengatakan, kejadian bermula ketika tiga pelaku masuk ke dalam mini market Alfamart. Setelah masuk, seorang pelaku mengalihkan perhatian karyawan minimarket dengan berpura-pura membeli pulsa.
“Dua pelaku lain mengambil barang barang, dan keluar dari dalam toko, dan masuk ke mobil,” ungkap Hendra.
Curiga, karyawan lalu mengecek apakah ada barang yang hilang dan ternyata setelah di cek, karyawan mendapati sejumlah barang dicuri dan langsung mengejar mobil pelaku.
“Saat dikejar, pelaku dibagian belakang mobil, membuka kaca dan mengancam pisau kepada karyawati, bahkan korban juga terseret dan jatuh ke aspal karena mencoba mengejar mobil pelaku,” kata Hendra.
Warga sekitar yang melihat kejadian ini, lanjutnya, lalu mengejar pelaku. Aksi pengejaran pun terjadi hingga hampir 1 Km jauhnya. Di Jalan Benteng, pelaku yang mengendarai mobil tak bisa kabur. Warga yang kesal lalu menghakimi dua pelaku hingga babak belur. Sedangkan satu pelaku lainnya melarikan diri.
Polisi yang menerima laporan dua pencuri ditangkap massa dan dipukuli hingga babakbelur langsung turun kelapangan dan mengamankan tersangka bersama barang buktinya.
Barang bukti yang dicuri celana dalam merk GT Man 16 kotak, kaos T-Shirt Scorlines 9 bungkus, parfum bellagio 10 kotak, hand body Vasellin 5 kotak, sampoo Pantene 11 buah.
“Kedua pelaku sudah diamankan, kita masih mendalami apakah pelaku terlibat sindikat spesialis pencurian di mini market,” ujar Hendra (red)