Medan (pewarta.co) – Tiga orang pemuda dari kelompok anggota geng motor Esto Medan telah masuk target operasi berhasil disergap Tim Serse Polsek Medan Helvetia di Jalan Gaperta Ujung Medan. Dua dari tiga orang kelompok geng motor itu ditembak petugas Polsek Medan Helvetia.
” Ada yang ditangkap dan ditembak, yang ditembak melawan petugas Polsek Medan Helvetia, ” ucap Kapolsek Helvetia Kompol Pardamean Hutahean, SH, SIK didampingi Iptu S. Usman Nst, SH kepada wartawan di Mapolrestabes Medan Kamis (14/5/2020).
Ketiga pelaku yang ditangkap itu masing masing Fernando Immanuel Sinurat (29) warga Jalan Gaperta Ujung, Gang Purnama, No 8, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia (ditangkap), Daniel Anin Sinurat (21) warga Jalan Gaperta Ujung Gang Purnama, No 8 Kelurahan Tanjung Gusta Medan (ditembak) dan Jhonathan Roi Putra Hutapea (23) warga Jalan Tanjung 9, Perumnas Helvetia, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia.
Penangkapan itu berdasarkan Laporan polisi Nomor : LP/ 204 /IlI/2019/SU/Polrestabes Medan/Sek Medan Helvetia tanggal 24 Maret 2019 pelapor Junaidi Silitonga dan Laporan polisi Nomor : LP/ 203 /IlI/2019/SU/Polrestabes Medan/Sek Medan Helvetia tanggal 24 Maret 2019 pelapor Jonner Lumban Raja.
Kejadiannya Pada hari Minggu tanggal 24 maret 2019 pukul 00.10 WIB telah terjadi pengerusakan dan penganiayaan secara bersama-sama oleh Gemot Esto. Dimana sebelumnya telah diamankan 5 orang pelaku lainnya. Pada saat pelapor di dalam rumah sedangkan keponakan pelapor yang bernama Fedrick alias Jojo bersama temannya sekitar berjumlah 30 orang kumpul di depan rumah rencana bakar-bakar ikan, di mana rumah yang pelapor tempati adalah rumah milik saudara pelapor yang bernama Bim From Purba dan pelapor tinggal bersama anak anak saudara pelapor. Saat kejadian menyebabakan kerusakan parah terhadap rumah pelapor dan adanya korban luka berat.
Selanjutnya dari kasus itu, petugas bergerak terus pada hari Kamis, 23 April 2020 sekira pukul 23.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia melakukan penangkapan tiga tersangka DPO yakni Fernando Imanuel Sinurat, Daniel Anin Sinurat dan Jhonathan Roi Putra Hutapea dan mereka mengakui telah melakukan pengerusakan dan penghaniayaan secara bersama-sama. Kemudian tim melakukan pengembangan dan pelaku berusaha melarikan diri langsung diberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3x namun tidak diindahkan. Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur ke arah kaki pelaku sehingga pelaku bisa dilumpuhkan. Kemudian pelaku dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mako dan diserahkan ke Penyidik.
Barang bukti yakni, 1 init sepeda motor Satria BK 5884 AZH 1 unit sepeda motor Nmax warna hitam BK 3429 AZD dan 2 buah baju kemeja geng Esto. Rencananya penangakapan kelompok geng motor Esto dipaparkan oleh Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin. (red)