Medan (pewarta.co) – Enam orang narapidana mencoba kabur dari Lapas Tanjung Gusta Medan, Selasa (20/6/2017). Aksi nekad melarikan diri itu gagal akibat mobil yang ditumpangi para narapidana itu menabrak rumah warga hingga terbalik.
Namun dua dari enam narapidana itu, seorang mantan polisi terlibat kerusuhan di Aceh berhasil kabur.
“Keduanya titipan asal Aceh, dibawa kemari karena terlibat kerusuhan lapas di sana,” kata Wakapolrestabes Medan AKBP Tatan Dirsan kepada wartawan di lokasi kejadian.
Namun, saat ditanyakan identitas kedua napi kabur tersebut, Tatan masih enggan menyebutkannya dengan alasan belum dapat dimintai keterangan karena kondisi kritis setelah kecelakaan.
“Ada empat orang di mobil dan dua napi, semuanya dalam kondisi kritis,” ujar Tatan.
Menurut penuturan sejumlah warga di lokasi, kecelakaan yang menimpa mobil mengangkut napi itu terbilang berat.
“Setelah menghantam 3 rumah, mobilnya terguling-guling, bagian depan mobil peyot sampai ke dalam, parah kali kondisinya, keenamnya luka parah sekali,” ujar Julfan warga sekitar.
“Mereka melaju kencang sekali, hingga oleng ke kiri menghantam rumah, ada yang mengejar juga naik sepeda motor, katanya napi kabur gitu,” tambah Ridho.
Kejadian ini sontak menjadi perhatian warga sekitar yang mengerumuni lokasi kejadian
Menurut keterangan Syafarudin alias safar (pelaku) yg menerangkan sekitar pukul 03.15 wib empat pelaku berangkat dari lapangan Pasar IV Kelambir V menuju Rutan Tanjung Gusta mengendarai mobil Avanza Hitam Bk. BL 935 AZ.
Salah satu dari pelaku turun dari mobil langsung menodongkan senjata terhadap penjaga lapas dan melemparkan tali tambang ke dalam lapas selanjutnya 2 napi dari dalam lapas keluar langsung masuk ke dalam mobil.
Saat pelaku melarikan diri, penjaga lapas melihat yang lagsung melakukan pengejara terhadap pelaku, saat dilakukan pengejaran oleh petugas Lapas mobil yg di kendari pelaku terbalik dan semua pelaku diamankan
Keempat narapidana yang dimankan masing-masing Safarudi als Mustafa (30) warga Aceh Besar Indra Puri, Yuli (33) warga Biuren, Nazar (25) warga Langsa dan M. Yusuf warga Biuren.
Sedangkan narapidana yang berhasil melarikan diri adalah Alhadi (30) warga Tapak Tuhan Aceh Selatan terlibat kasus kriminal Aceh dan Useheni (30) yang merupakan mantan polisi 2014 terlibat kasus kriminal kerusuhan di Aceh. (red)