Medan (pewarta.co) – Dua kubu SPSI yang mengatasnamakan versi CP Nainggolan dengan kubu SPSI Antoni Pasaribu kembali terlibat baku hantam di Jalan Senangin, Kelurahan Panda hulu II, Kecamatan Medan Area, Sabtu (6/1/2018) sore.
Akbitnya, dua orang kubu SPSI CP Nainggolan terluka. Salah seorang yang merupakan Ketua SPSI Kelurahan Panda hulu bernama, Zainal Arifin alias Ateng (41) warga Jalan Senangin, Kelurahan Pandahulu, Kecamatan Medan Area, mengalami luka bacokan di kepala dan satu luka tikaman benda tajam di bahagian tengkuk (leher belakang).
Dari kejadian itu, korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat. Sementara, temannya, Lilik (27) warga Jalan Sepat, Medan Area, hanya mengalami luka bengkak dan berdarah di bahagian kepala belakang serta telinga kanannya.
Menurut keterangan korban saat ditemui di Mapolsek Medan Area, usai melakukan visum di RS Pringadi Medan menuturkan, bahwa kejadian penyerangan dan pengeroyokan hingga berujung penganiayaan terjadi secara tiba-tiba yang dilakukan oleh anggota dan pengurus SPSI tandingan berinisial, DN, LSN, AM dan kawan-kawannya.
Korban mengaku dijebak. Pasalnya, beberapa jam sebelum terjadi penyerangan, kubu SPSI tandingan (Antoni Pasaribu) yang diketuai, DN selaku Ketua SPSI Kelurahan Panda Hulu II bersama rekan-rekannya mengundang korban dari SPSI kubu CP Nainggolan untuk datang ke lokasi di Jalan Senangin.
Tujuannya, untuk membahas dan berkompromi agar dilapangan masing-masing kubu tidak lagi terjadi bentrok seperti sebelumnya. Karena menganggap pertemuan tersebut baik, korban berlima (5) bersama rekannya mengendarai 3 sepeda motor datang ke tempat yang ditentukan di Jalan Senangin, tepatnya di depan Deli Press.
“Kami disuruh datangnya bang, diundang sama mereka. Yang ngundang itu si LSN, merupakan Ketua OKP disana juga sekaligus orang SPSI ilegal dia,” kata, Lilik, salah satu korban.
Begitu turun dari sepeda motor, Ateng yang mendekat duluan langsung dikejar dan dianiaya beramai-ramai oleh para pelaku yang mempersenjatai diri dengan parang, pisau dan besi. Lilik yang tak begitu berjauhan tak luput dari serangan kelompok tersebut.
“Ini memang sudah direncanakan mereka berarti bang. Tiba-tiba aja main serang. Katanya mau baik-baik, padahal mereka yang ilegal SPSI-nya. Ketua (Ateng) langsung dihajar pakai pisau dan parang. Saya sempat kena. Tapi berhasil lari. Saya lihat yang mengejar ada sekitar 20-an orang,” ujarnya.
Meski berhasil lari pontang-panting, kepala Lilik berdarah. Juga telinga kirinya yang mengalami sedikit goresan, akibat diserang. Ketiga temannya yang lain juga serupa, namun berhasil lolos tanpa cedera.
Bahkan dua unit sepeda motor mereka tertinggal di lokasi. Sementara Ateng bisa lolos dari maut, namun kepalanya berlumuran darah hingga mengotori bajunya, lantaran darah juga keluar dari lehernya yang tertikam.
“Setelah agak reda dan para pelaku sudah kabur, kami kesana lagi jemput sepeda motor kami yang tertinggal. Satu sepeda motor masih ada disitu, tapi sepeda motor saya hilang diambil mereka. Inikan juga sudah perampokan,” timpal, Masdi Ginting, diamini rekan korban lainnya, M. Iqbal Fansuri.
Sementara korban, Ateng menambahkan, prihal penyerangan dan penganiayaan yang dilakukan DN, LSN, AM sudah dua kali. Dimana 6 bulan lalu, lengannya terpaksa mendapatkan belasan jahitan akibat dibacok para pelaku. Pemicu konflik juga dilatarbelakangi persaingan dengan adanya dualisme SPSI.
Sayangnya, kejadian pembacokan tersebut yang sudah dilaporkan ke Polsek Medan Area, dengan bukti lapor: LP/744/VII/Sektor Medan Area, pada 24 Agustus 2017 lalu, polisi belum bisa menangkap pelakunya.
“Memang mereka itu (DN, LSN, AM) juga orangnya. Tapi sampai sekarang belum ditangkap juga,” kesal korban.
Atas laporannya yang ke dua ini, Ateng bersama rekannya berharap khusunya kepada Kapolsek Medan Area, Kompol Hartono, SH serta Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Dadang Hartanto, SH SIK MSi agar sekiranya benar-benar bekerja dan mampu menangkap pelaku dengan segera.
“Kami gak tau bang kalau mau diserang. Kami fikir mereka niatnya baik untuk membicarakan di lapangan dan masalah kemarin yang sempat memanas agar tidak terjadi lagi. Kami berharap, pelaku cepat ditangkap. Dan laporan kemarin juga sudah 6 bulan, kami percayakan sama polisi, tapi belum juga. Yang kita hindarkan pertumpahan darah jadinya,” harap korban, sambil menunjukan bukti laporannya yang baru STPTLP/21/K/I/2018/SPK Sektor Medan Area. (har/red)