Medan (pewarta.co) – Tim Serse Polsekta Patumbak menembak dua orang komplotan pencuri mobil milik anggota Polri di Jalan Pertahanan Gg Bakti No 20 Patumbak, Jumat (18/8/2017) kemarin.
Tersangka Hermanto (37) warga Jalan Marindal II Gg Wakap dan Irwanto (28) warga Jalan PTP Pasar XII Patumbak terpaksa ditembak dibagian kakinya, karena melawan ketika hendak disergap.
Kapolsek Patumbak, Kompol Afdhal Junaidi, SH, SIK, MH kepada wartawan, Rabu (23/8) siang menjelaskan, penangkapan kedua tersangka bermula dari laporan korban pencurian mobil milik Tuchfat Lubis (52) yang tak lain anggota Polri.
“Pencurian mobil itu terjadi Jumat (28/7/2017) sekira pukul setengah tujuh pagi (06.30 WIB), saat hendak pergi bekerja ke kantornya, korban mendapati mobil jenis Ford Everest yang sebelumnya di parkirkan didepan rumah korban tidak ada lagi,” terangnya.
Afdhal mengatakan, korban bukan hanya kehilangan mobil, namun 6 butir peluru jenis S&W kaliber 38, handphone dan dokumen penting yang disimpan korban didalam mobil turut digasak pelaku.
“Setelah menerima laporan ini, personel mendapati identitas pelaku, kemudian melakukan penangkapan, tersangka Hermanto sudah menjadi target kita, ia ditangkap di rumahnya sedang tidur,” kata Afdhal.
Dalam penangkapan terhadap Hermanto, jelasnya, polisi mengamankan barang bukti 1 hp dan tas sandang milik korban. Tak lama berselang, polisi juga membekuk tersangka Irwanto di rumahnya, dengan barang bukti 1 unit mobil Daihatsu Xenia.
“Saat dilakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya di kawasan Garapan Marelan, tersangka melarikan diri dan oleh personel diberikan tindakan tegas terukur ditembak di kakinya,” ujarnya.
Kedua tersangka yang roboh bersimbah darah lalu dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara. Usai penangkapan polisi masih terus melakukan pengembangan. (red)