MEDAN (pewarta.co) – Dua kawanan pencuri kendaraan kreta kocar-kacir diteriaki warga dan korbannya pada saat akan membawa lari kreta Yamaha Mio Soul warna Putih nopol BM 6406 WF di depan Vihara Jalan Celincing, Lingk.4, Kelurahan Glugur, Kecamatan Medan Barat, pada Jum’at (22/9/2017) sekira pukul 21.30 wib.
Sialnya, aksi kawanan pencuri tersebut gagal bahkan salah seorang pelaku bernama, Rustam (32) warga Jalan Pesantren Rajawali No.20 D Medan, ditangkap warga lalu diserahkan ke polisi. Sementara seorang pelaku lainnya, Rudi, berhasil kabur hingga ditetapkan polisi dengan status DPO (Daftar Pencarian Orang).
Informasi yang diperoleh menerangkan, malam itu, korban yang diketahui bernama, Martin Handoko (21) beralamat di Jalan Pukat 6 No.82 Mandala by Pass, datang ke Vihara di TKP untuk sembahyang.
Persis didepan lokasi Vihara, pria lajang yang masih berstatus mahasiswa ini lantas memarkirkan kreta Yamaha Mio Soul warna Putih nopol BM 6406 WF Miliknya, selanjutnya ia pun segera beribadah.
Beberapa menit kemudian, korban dikejutkan teriakan ‘Maling,,maling” dari warga (saksi), Edi Sanjaya (50). Begitu menoleh ke arah suara, korban terkejut melihat kretanya yang sudah sempat disorong kedua pelaku. Selanjutnya, korban dan warga lainnya ikut mengejar hingga salah sorang pelaku berhasil ditangkap tak jauh dari lokasi tepatnya di Jalan KL. Yossudarso, Kelurahan Glugur, Kecamatan Medan Barat.
“Kita mendapat informasi dari masyarakat tentang tertangkapnya pelaku pencurian kreta Di Jalan Karya Celincing dan langsung bergegas ke TKP untuk mengamankan Tersangka dan barang buktinya serta korban dan saksi-saksi guna penyidikan lebih lanjut,” terang Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu M. Said Husin SiK, Minggu (24/9/2017) pagi.
Saat ini, lanjut polisi, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka guna dilakukan pengembangan terhadap temannya yang berhasil kabur. (red)