Medan (pewarta.co) – Alfamidi di Jalan Kapten Batu Sihombing, Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Seituan, dirampok dua pelaku bersajam.
Dengan menggunakan pisau pemotong daging dua pelaku menggiring dua karyawan Alfamidi, Misna dan Biah disekap perampok di dalam gudang, Minggu (28/4/2019).
Setelah menyekap Misna dan Biah, para pelaku yang diperkirakan lebih dari dua orang ini kemudian menggasak uang senilai Rp6 juta dari kasir Alfamidi tersebut.
Lalu kedua pelaku kabur.
Menurut kedua karyawan Alfamidi tersebut menerangkan bahwa mereka kaget dengan kedatangan dua pelaku yang tiba-tiba menodongkan pisau pemotong daging.
“Kami disekap dan dikunci didalam gudang. Kami berteriak minta tolong. Warga datang dan membuka paksa pintu gudang dengan cangkul. Ada Rp6 juta lebih diambil pelaku dari dalam laci,” ungkap Misna sembari mengatakan kedua pelaku dengan sepeda motor jenis matic.
Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan AKP MK Daulay, membenarkan peristiwa perampokan tersebut.
“Benar dan kasusnya masih diselidiki,” kata Kanit singkat. (Dedi/red)