Medan (pewarta.co) – Dua pelaku pencurian sepeda motor nyaris tewas dihakimi massa di Jalan Datuk Kabu, Gang Adil, Pasar III, Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan.
Pelaku masing-masing Rendi Pratama alias Riski (21) warga Jalan Bromo, Gang Tengah, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Area, dan Willy Falentino Manurung (21) warga Jalan Elang II, No 88, Kelurahan Tegal Sari Mandala II Kecamatan Medan Area.
“Kedua pelaku beraksi dan membawa sepeda motor tersebut, namun tetangga korban yang melihat lalu memberitahukan korban, dan kemudian mengejar kedua pelaku, ” ucap Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Pardamean Hutahean, SH, SIK, MH kepada wartawan, Selasa (9/1/2018).
Kedua pelaku, tambahnya, nyaris saja tewas dihakimi warga jika tidak diamankan personel Polsek Percut Sei Tuan yang langsung datang ke lokasi kejadian.
“Kedua tersangka saat ini sedang kita periksa,” ujarnya.
Aksi main hakim sendiri itu terjadi ketika korban, Henny Veronika Boru Tambunan (21) yang merupakan seorang mahasiswi, memarkirkan sepeda motornya Supra X 125 BK 4650 TAI di depan rumahnya Jalan Datuk Kabu, Gang Adil, Pasar III, Desa Tembung.
Saat kedua pelaku membawa sepeda motor korban ternyata diketahui tetangganya. Warga mengejar kedua tersangka dan langsung menghakiminya hingga babak belur. (red)