• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 23 Maret 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Sumut

DPRD Tapsel Setujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020

oleh NiahLubis
Sabtu, 15 Agustus 2020
Rubrik: Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Tapanuli Selatan (Pewarta.co) – Dalam rapat paripurna DPRD Tapsel yang dipimpinan Ketua DPRD Tapanuli Selatan Husin Sogot Simatupang di Gedung DPRD Kabupaten Tapsel, Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok, Kamis (13/8/2020), DPRD Kabupaten Tapsel menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.

Selain itu, DPRD Kabupaten Tapsel juga menyetujui Ranperda tentang, pengelolaan keuangan daerah dan Ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Nomor 17 Tahun 2010 tentang retribusi daerah yang ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda). 170/8/KPTS/2020 dan No. 188.45/392/KPTS/2020, tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tapsel Tahun Anggaran 2020, tanggal 13 Agustus 2020.

bacajuga

Polres Tapsel Amankan Putra Anggota DPRD Tapsel Tersandung Kepemilikan Senpi

DPRD Tapsel Tetapkan Paslon Bupati/Wakil Bupati Melalui Sidang Paripurna

DPRD Tapsel Setujui PAPBD Pemkab Tapsel 2019

Dimana, jumlah penerimaan dan pengeluaran perubahan APBD TA. 2020 adalah, pendapatan Rp. 1.343.031.788.575,00. Belanja Rp. 1.430.343.149.676,00. Surplus/defisit menjadi Rp. 87.311.361.101,00.

Kemudian, pembiayaan untuk penerimaan Rp. 105.492.187.601,00, Pengeluaran Rp. 18.180.826.500,00. Sehingga jumlah pembiayaan menjadi Rp. 87.311.361.101,00.

Bupati Tapsel H Syahrul M Pasaribu, SH dalam sambutannya mengatakan, setelah mendengar dan mencermati laporan yang disampaikan Badan Anggaran yang telah mengevaluasi, memberikan saran dan masukan serta melakukan berbagai koreksi untuk penyempurnaan Ranperda Perubahan APBD TA. 2020 ini. Untuk itu saya ucapkan terimakasih kepada seluruh Anggota Dewan yang telah membahas dengan sungguh – sungguh Ranperda P.APBD Tahun 2020 melalui Badan Anggaran dengan TAPD mulai dari pengajuan draf Ranperda pada tanggal 5 Agustus 2020 yang lalu sampai dengan saat ini.

Bupati mengatakan, tahapan demi tahapan di dalam penyusunan Perda tentang P.APBD TA. 2020 telah lewati bersama. Selanjutnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah akan segera menyiapkan Ranperda tentang P.APBD TA. 2020 dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran P.APBD TA. 2020 untuk selanjutnya akan kita sampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2014 yang ditindak lanjuti oleh PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Ranperda Kabupaten/Kota tentang APBD yang telah disetujui bersama dan Rancangan Peraturan Bupati/Walikota tentang Penjabaran APBD, paling lama tiga hari disampaikan kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk dievaluasi serta dilampiri perubahan RKPD, KUPA dan PPA P.APBD yang disepakati antara Kepala Daerah dan DPRD, hal yang sama juga berlaku untuk Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah No. 17 Tahun 2010 tentang Retribusi Daerah yang akan dievaluasi oleh pemerintah atasan.

Selanjutnya Bupati juga menyampaikan, dengan persetujuan bersama Ranperda tentang P.APBD TA. 2020 yang baru kita tandatangani bersama, maka diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat ditengah pandemi Covid-19 sehingga program/kegiatan dapat berjalan mengingat keterbatasan kemampuan keuangan daerah.

Selanjutnya pada Rancangan Perubahan APBD ini juga kami sampaikan beberapa informasi diantaranya pengurangan pendapatan dan belanja terkait Perpres No. 54 Tahun 2020 yang ditindak lanjuti oleh Permenkeu No. 35/PMK.07/2020 sehingga perlu dilakukan penyesuaian pendapatan dan belanja daerah pada APBD TA. 2020.

Terjadinya pergeseran anggaran baik antar unit organisasi, antar kegiatan maupun antar jenis belanja dikarenakan penyesuaian terhadap regulasi yang ada seperti juknis dak sesuai dengan Perpres No. 72 tahun 2020 dan penyesuaian regulasi terkait PP No. 44 tahun 2020.

Atas persetujuan bersama Ranperda P.APBD TA. 2020, Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah No. 17 tahun 2010 tentang Retribusi Daerah ini sekali lagi kami ucapkan terima kasih dan kiranya hal ini dapat menjadi masukan yang sangat penting untuk bahan evaluasi demi meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat pada tahun-tahun mendatang dalam pelaksanaan pembangunan demi mewujudkan masyarakat Tapsel yang sehat cerdas dan sejahtera, ucap Syahrul.

Setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan penetapan persetujuan bersama antara DPRD Tapsel dan Bupati Tapsel yang disaksikan oleh Wakil Bupati Aswin Efendi Siregar, anggota DPRD, Sekda Parulian Nasution dan Sekretaris Dewan Darwin.

Hadir dalam Paripurna tersebut Wabup Tapsel Aswin Efendi Siregar, anggota DPRD Tapsel, Sekda Tapsel Parulian Nasution, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, Kabag dan para Camat. (Rts/red)

Berita Sebelumnya

Kajari Padangsidimpuan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Mengikuti Pidato Presiden

Berita Selanjutnya

Menyambut HUT RI ke-75, Kapolres dan Kasat Binmas Polres Tapanuli Selatan Baksos

BeritaLainnya

Medan

Bupati Tapsel lantik 94 Pejabat di Pemkab Tapsel

Rabu, 22 Maret 2023
Medan

Kapolrestabes Kombes Pol Valentino Pimpin Sertijab PJU di Polrestabes Medan

Rabu, 22 Maret 2023
Medan

Polrestabes Medan Juara 3 Pengelolaan Medsos dan Media Online

Rabu, 22 Maret 2023
Sumut

Kapolres Padangsidimpuan Terima Penghargaan Sebagai Peringkat 1 Amplifikasi Berita Terbanyak

Rabu, 22 Maret 2023
Sumut

Selama 14 Hari Ops Keselamatan Toba 2023, Sat Lantas Polres Asahan Berikan 780 Teguran

Rabu, 22 Maret 2023
Medan

DPRD Medan Gelar Paripurna Penyampaian LKPj TA 2022

Rabu, 22 Maret 2023
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Polsek Kota Kisaran Sampaikan Pesan Kamtibmas Secara Door To Door

Kamis, 23 Maret 2023

Polres Asahan Gelar Patroli Asmara Subuh

Kamis, 23 Maret 2023

Polsek Prapat Janji Bersama Perangkat Desa Lakukan Penanaman Pohon

Kamis, 23 Maret 2023

Pasca Protes tak Ikut Tes Pemilihan, 3 Calon Kepling Datangi Kantor Bantuan Hukum

Kamis, 23 Maret 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Kisaran
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Polsek Kota Kisaran Sampaikan Pesan Kamtibmas Secara Door To Door

Kamis, 23 Maret 2023

Polres Asahan Gelar Patroli Asmara Subuh

Kamis, 23 Maret 2023

Polsek Prapat Janji Bersama Perangkat Desa Lakukan Penanaman Pohon

Kamis, 23 Maret 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani