Medan (pewarta.co) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) sangat menyesalkan masih adanya praktik-praktik yang terkesan dipaksakan oleh oknum-oknum tertentu untuk memasukkan peserta didik ke sekolah favorit di Medan.
“Kita sangat miris melihat peristiwa ini. Padahal dalam sistim tatana penerimaan siswa baru, sudah ada regulasinya yang mengatur, seperti siswa yang berprestasi, jalur orang miskin dan lainnya. Dengan kata lain, dalam dunia pendidikan notabenenya harus mengutamakan anak bangsa yang berprestasi,” kata Anggota Komisi E DPRD Sumut, HM Nezar Djoeli ST dan Ari Wibowo di Medan, kemarin.
Menurut Nezar, oknum-oknum yang diduga terlibat dalam praktik ‘kotor’ seperti ini harus diberikan sanksi, baik dari oknum yang ada di Dinas Pendidikan Sumut (Disdiksu) ataupun dari pihak sekolah. Jangan oknum seperti ini menjadi duri dalam daging yang bisa menghasilkan preseden buruk terhadap kinerja dari Pemprovsu yang juga akan mengarah kepada kinerja Gubernur Sumatera Utara (Gubsu).
“Kita tidak membutuhkan orang-orang yang seperti ini. Pengalihan kewenangan SMA/SMK sederajat dari kabupaten/kota ke provinsi itu, merupakan suatu tantangan bari Pemprovsu agar mutu pendidikan di Sumut ini menjadi lebih baik, dan jangan sampai tercoreng akibat ulah oknum-oknum yang haus akan kekuasaan dan materi,” ketus Nezar.
Sementara itu, Ari Wibowo juga mengatakan, pihaknya mengapresiasi Kapolda Sumut yang bertindak cepat, dengan memanggil oknum yang diduga telah menciderai sistem penerimaan siswa baru di Sumut ini.
“Kita meminta agar oknum seperti itu diberikan sanksi keras. Pasalnya tugas kepolisian adalah melindungi dan melayani masyarakat, bukan memback up atau menjadi bumper dari oknum-oknum tertentu,” ujar Anggota DPRD Sumut termuda ini.
Selain itu, Ari juga meminta kepada Kepala Disdik Sumut, untuk segera melakukan invetigasi peristiwa ini, agar segera mengetahui siapa oknum yang bertanggungjawab untuk hal ini.
“Kita tidak mau sistim penerimaan siswa baru ini berdasarkan like or dislike. Ini teguran keras bagi Disdiksu. Cari oknum yang terlibat dalam penerimaan ini, karena kita tidak pandang bulu, kalau seandainmya Kepala Dinasnya yang terlibat, maka kita desak Gubsu untuk mengevaluasinya,” tuturnya.
Namun, kembali kata Nezar, dirinya meyakini, bahwa kejadian ini merupakan kerjaan dari oknum yang selalu mencari celah dari permasalahan terjadi.
“Intinya kami berdua meminta, agar peristiwa ini segera ditindaklanjuti, kalau perlu Gubsu membentuk tim khusus,” cetus keduanya ketika menanggapi aksi Kapolsek Galang AKP Marhalam Napitupulu yang mengaku tidak masalah anaknya masuk ke SMA Negeri 1 Medan melalui jalur rawan melanjutkan pendidikan (RMP) atau harus memiliki surat miskin.
Sebelumnya, bagi perwira polisi tersebut, yang penting adalah anaknya bisa bersekolah di SMA Negeri 1 Medan, sesuai keinginannya dan keinginan anaknya.
“Anak saya mau sekolah di sana. Saya juga ingin anak saya sekolah di sana,” ujar Marhalam melalui sambungan telepon seluler, Senin (7/8/2017).
Ia memilih jalur tersebut, lantaran sudah tidak ada lagi jalur lain yang bisa meloloskan anaknya ke sekolah favorit tersebut.
“Anak saya tidak bisa masuk SMA 1 Medan, karena NEM-nya (nilai UN) rendah. Makanya saya daftarkan melalui jalur itu,” ucapnya.
Ketika disebut jalur itu untuk keluarga yang miskin, dan anaknya sudah mengambil hak orang miskin, Marhalam tidak mau ambil pusing. “Tidak apa-apa. Ngapain saya pikirin anak orang lain. Anak sayalah yang saya pikirin,” ujarnya.
Saat ditanyakan bagaimana bisa mendapat surat miskin, padahal jabatannya Kapolsek Galang, ia berujar ada prosedur yang dilaluinya, dan akhirnya mendapat surat tersebut. “Kan ada prosedurnya, nyatanya kan keluar. Ternyata dikasih,” ujarnya. (red)