• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 19 Mei 2025
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Ekonomi

DPRD Rekomendasi Eks Pasar Aksara Jadi Penampungan Pedagang

by NiahLubis
Selasa, 18 September 2018
in Ekonomi, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co) -Komisi C DPRD Kota Medan merekomendasikan ke pemko agar lahan eks pasar Aksara dijadikan penampungan sementara pedagang untuk berjualan. Pasalnya, para pedagang menolak direlokasi ke pasar-pasar lain.

“Kita juga meminta agar PD Pasar mengelola penampungan dan pedagang bisa membuat terpal atau papan sebagai media berjualan,” kata Ketua Komisi C, H Hendra DS didampingi Anggota Komisi C Dame Duma Hutagalung dan Modesta Marpaung, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan pedagang eks pasar Aksara, Selasa (18/9/2018) di ruang Komisi C.

bacajuga

Relokasi Pasar Timah Dimulai Bulan Agustus 2107

Para pedagang menyambut baik rekomendasi tersebut, karena itulah yang diinginkan pedagang. Meski sebelumnya mereka berharap pemko membangun kembali pasar agar pedagang kembali berjualan sedia kala. Namun menurut Hendra DS, di kawasan tersebut akan dibangun jalur Mass Rapid Transit (MRT) yang merupakan moda transportasi massal cepat.

“Sehingga tidak akan mungkin lagi dijadikan pasar tradisional, sehingga Pemko Medan berencana akan menyebarkan pedagang eks pasar aksara di seluruh pasar yang ada di Kota Medan sesuai daya tampung pasar tersebut,” kata Hendra DS. RDP dilaksanakan terkait penertiban eks pedagang Aksara yang berjualan di badan jalan Aksara oleh Satpol PP beberapa hari lalu.

Dame Duma Hutagalung membandingkan antara pasar Sukaramai dan Aksara yang sama-sama terbakar. Ketika pasar Sukaramai terbakar, Wali Kota Rahudman merelokasi pedagang sampai pasar yang terbakar selesai dibangun. “Atas kebersamaan dan lobi dari PD Pasar dan Pemko saat itu sehingga pasar Sukaramai akhirnya tetap dipertahankan untuk menjadi pasar,” kata politisi Gerindra ini.

Modesta Marpaung (P Golkar) menambahkan, persoalan yang dihadapi pedagang eks Pasar Aksara adalah murni masalah kebutuhan hidup untuk membutuhi keluarga mereka masing-masing bukan untuk memperkaya diri sendiri, namun bagaimana untuk bertahan hidup di tengah kesulitan ekonomi saat ini.

Jek Aris Tobing mewakili pedagang mengatakan, mereka tidak mau dikatakan sebagai pedagang kaki lima (PKL), karena mereka murni pedagang eks pasar Aksara korban kebakaran. Pasca kebakaran pasar Aksara, banyak pedagang yang stroke dan meninggal dunia, karena tidak sanggup menanggung hutang bank. Pedagang dibiarkan terlantar tanpa ada solusi, kemudian sekitar 50 an pedagang diberi tempat berjualan di berjualan di badan jalan Aksara.

Dirut PD Pasar Kota Medan, yang diwakili oleh Dirut Operasional PD Pasar Medan, Arifin Rambe mengatakan, jumlah pedagang sebelum terbakar sebanyak 772 pedagang dan yang aktif 725 pedagang. Menurut rencana, pemko akan membangun pasar pengganti di Jalan Mesjid Pancing. Sebelumnya, para pedagang akan direlokasi ke pasar Glugur sebanyak 160 pedagang, pasar Sambu 200, pasar Bakti 15, pasar Sentosa 3, pasar Pendidikan 30 dan pasar swasta Jalan Denai 30 pedagang, jumlah 703 pedagang.

Namun para pedagang tidak mau direlokasi ke pasar-pasar yang dihunjuk PD Pasar tersebut, karena mereka akan semakin menderita karena lapak-lapak yang ditawarkan tersebut tidak laku atau sepi pengunjung. “Sebaiknya kami direlokasi ke eks pasar Aksara, karena disitulah kami dari dulu berjualan,” ungkap para pedagang, sehingga permintaan mereka menjadi rekomendasi Komisi C ke Pemko Medan. (Dik/red)

Previous Post

Gubsu, Wali Kota & Bupati DS Bersinergi Atasi Banjir

Next Post

Pemilih Ganda, Komisi A Akan Panggil Kadisdukcapil

Related Posts

Medan

Perayaan Hari Raya Tri Suci Waisak Mengajarkan Pentingnya Kesadaran dan Pengendalian Diri dalam Kehidupan Berkeadaban

Minggu, 18 Mei 2025
Medan

Wasathiyah sebagai Jalan Tengah: Rekomendasi Muktamar PUI Tegaskan Komitmen Keumatan dan Kebangsaan

Minggu, 18 Mei 2025
Medan

Ketua IMI dan Kadispora Sumut Resmi Buka Honda Dream Cup Race 2025 

Minggu, 18 Mei 2025
Medan

Samsul Bahri Terpilih Kembali Menjadi Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Binjai

Minggu, 18 Mei 2025
Medan

Pengurus Baru TI Sumut Resmi Dilantik

Minggu, 18 Mei 2025
Medan

Kaswari Saut Martua Siap Pimpin PKC PMII Sumatera Utara

Sabtu, 17 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani