Medan (Pewarta co) – DPRD Kota Medan menggelar rapat paripurna perdana di tahun 2021 di gedung dewan, Senin (11/1/21) dengan agenda “Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun Kedua Tahun Sidang 2020-2021”. Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE.
Dalam rapat ini, Ketua DPRD Kota Medan Hasyim, SE mengatakan bahwa memasuki masa sidang kedua tahun kedua tahun sidang 2020-2021 berbagai agenda kerja DPRD Medan akan diprioritaskan selama masa sidang kedua adalah. Diantaranya, penyampaian Program Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2021, pelaksanaan Rapat Kerja DPRD Kota Medan, pelaksanaan Sosialisasi Perda, pelaksanaan Reses Kedua Tahun Kedua.
Selain itu, lanjut Hasyim SE, juga diagendakan pembahasan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan serta agenda Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainya yang dianggap penting.
“Semua agenda tersebut akan jadi prioritas kerja DPRD Kota Medan selama tahun 2021 masa sidang kedua ini,” jelas politisi PDI Perjuangan itu.
Rapat perdana di 2021 DPRD Kota Medan ini digelar dengan tetap mengikuti protokol kesehatan dan juga melalui video conference. Turut mendampingi Ketua DPRD Kota Medan Hasyim, SE memimpin rapat yakni Wakil Ketua DPRD Medan Ikhwan Ritonga dan Wakil Rajuddin Sagala serta dihadiri beberapa anggota DPRD Kota Medan. (Dik/red)