Medan (Pewarta.co) – DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda “Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun 2022 dan Pengumuman Perubahan Komposisi Personalia Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kota Medan, Senin (9/5/22).
Rapat Paripurna ini dipimpin sekaligus dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan Hasyim S.E., didampingi Wakil Ketua, Ikhwan Ritonga, S.E., M.M., H. Rajudin Sagala, S.Pd.I, dan H.T. Bahrumsyah S.H., M.H., serta dihadiri para anggota DPRD Kota Medan lainnya.
Rapat Paripurna diawali dengan Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun 2022 oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, S.E. Dalam sambutannya, Hasyim mengatakan adapun kegiatan prioritas pada masa persidangan kedua tahun 2022 ini adalah Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021.
Kemudian Pelaksanaan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan, Pelaksanaan Kegiatan Penyerapan dan Penghimpunan Aspirasi Masyarakat, dalam bentuk Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Medan dan Penyampaian Laporan Reses Kedua Tahun 2022 DPRD Kota Medan dari Dapil 1 sampai dengan 5.
Lalu Penyusunan Program Kerja DPRD Kota Medan, Penyampaian KUA PPAS P-APBD Tahun Anggaran 2022 dan R-APBD Tahun Anggaran 2023, Pembahasan Ranperda tentang P-APBD Tahun 2022.
Selanjutnya, kata Hasyim, Peringatan Hari Jadi Kota Medan yang ke-432, Peringatan HUT RI yang ke-77 serta Agenda AKD lainnya yang dianggap penting.
Selain Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun 2022, dalam Rapat Paripurna kali ini juga diagendakan Pengumuman Perubahan Komposisi Personalia Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kota Medan yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kota Medan, Muhammad Ali Sipahutar, S.S.T.P., M.A.P. (Dik/red)