Medan (Pewarta.co) – Pihak DPRD Kota Medan kembali menyorot masalah buruknya kondisi jalan dan drainase di Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara ini. Hal tersebut terungkap berdasarkan laporan hasil Reses I Tahun 2019 DPRD Kota Medan mulai dari Dapil I sampai Dapil V.
Sebagaimana disampaikan anggota DPRD Medan dari Dapil I saat Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses I Tahun 2019 di gedung dewan, Senin (18/3/19). Dalam laporan reses dewan Dapil I yang dibacakan Sabar Syamsuria Sitepu, Pemko Medan diminta untuk meninjau kembali semua perbaikan drainase di Kota Medan. Begitu juga kepada Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan diminta untuk melakukan pengaspalan Jalan Air Bersih Ujung dan pengecoran/rabat beton baru Jalan Air Bersih Ujung Gang Santun serta pembuatan bronjong bantaran Sungai Denai.
Selain itu, dewan Dapil I juga meminta Dinas PU memperlebar dan melakukan pengorekan parit sepanjang Jalan Denai Gang Abdul Kadir yang rawan banjir setiap turun hujan. Berikutnya butuh segera perbaikan infrastruktur Jalan Bajak II sampai Jalan Bajak V Gang Rukun 9 Lingkungan 8 Kelurahan Harjosari II Kecamatan Medan Amplas yang rusak berlubang sert parit tumpat mengakibatkan daerah tersebut kerap banjir jika turun hujan.
Anggota dewan Dapil I juga meminta Dinas Pertamanan dan Kebersihan (DKP) untuk segera melakukan pemasangan dan perbaikan lampu jalan di seluruh lingkungan dan kecamatan di Dapil I, serta menambah armada pengangkutan sampah yang menumpuk di rumah warga. “Kita juga minta DKP untuk menebang pohon di pinggir jalan yang dapat membahayakan warga,” cetus Sabar.
Sedangkan untuk pelayanan kesehatan, Dapil I meminta kepada Kepala BPJS Kesehatan agar meningkatkan pelayanan terhadap peserta BPJS Kesehatan dalam hal pengobatan secara optimal di rumah sakit ataupun puskesmas yang ada di Kota Medan. Untuk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil diminta agar segera menyelesaikan e-KTP warga Kota Medan yang sudah bertahun-tahun belum selesai. (Dik/red)