Medan (pewarta.co) – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Medan mendesak unsur pimpinan DPRD Kota Medan untuk segera membentuk komposisi personalia guna membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kota Medan 2016. Soalnya, Banmus DPRD Kota Medan telah menetapkan jadwal pembahasan LKPj mulai 11 hingga 23 April 2017.
Anggota Banmus DPRD Kota Medan, Ratna Sitepu mengungkapkan, sesuai dengan keputusan bersama, Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan LKPj Kota Medan 2017 terdiri dari anggota Banmus DPRD Kota Medan. Namun sayang, komposisi personalianya belum dibentuk.
“Banmus inikan tidak ada ketuanya. Ketuanya itu terdiri dari unsur pimpinan. Kalau mau didesak, ya unsur pimpinannya lah didesak agar segera membentuk komposisi personalia Pansus Pembahasan LKPjnya,” ungkapnya, Kamis (21/4/2017) kemarin.
Ratna Sitepu menambahkan sebagai anggota Banmus, pihaknya siap kapan saja untuk membahas LKPj itu. Tinggal menunggu perintah unsur pimpinan DPRD Kota Medan saja untuk membahas LKPj Kota Medan 2016 itu. “Kami siap membahas LKPj itu kapan saja. Mengingat, waktu pembahasannya tinggal beberapa hari lagi,” pungkas anggota Fraksi Hanura itu.
Anggota DPRD Kota Medan, Jumadi mengungkapkan dari empat orang unsur pimpinan DPRD Kota Medan, salah satu diantaranya bisa dijadikan pimpinan untuk memimpin rapat pembahasan LKPj 2016 itu.
“Itukan sifatnya kolektif kolegial. Kalau ketua DPRDnya tidak ada, kan bisa diwakilkan oleh salah satu dari tiga wakil ketua DPRDnya,” paparnya.
Jumadi juga menyesalkan lambannya pembahasan LKPj Kota Medan 2016 itu. Mengingat, deadline waktu pembahasannya tinggal 3 hari lagi. Jumadi mengkhawatirkan, pembahasan LKPjnya tidak maksimal.
“Jadwal pembahasannya kan mulai 11 sampai 23 April dan sekarang sudah tanggal 20, berarti tinggal 3 hari lagi,” ujar Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kota Medan itu.
Seharusnya, Jumadi menambahkan setelah paripurna penjelasan Walikota Medan, T Dzulmi Eldin tentang LKPj 2016 beberapa waktu lalu, langsung dibentuk susunan Pansusnya. Namun sayang, saat itu tidak langsung dibentuk. Akibatnya, pembahasan LKPjnya menjadi terbengkalai.
“Harusnya kan begitu. Habis paripurna dibentuklah Pansusnya. Tapi inikan tidak. Kalau sudah begini, siapa yang tanggungjawab,” pungkasnya.
Sayangnya, tidak satupun unsur pimpinan DPRD Kota Medan, Henry Jhon Hutagalung, Iswanda Nanda Ramli, Burhanuddin Sitepu dan Ihwan Ritonga yang bersedia mengkonfirmasi masalah itu lewat telepon seluler. (red)