Medan (Pewarta.co)
Sebanyak 8 orang anggota DPRD Kabupaten Banjar yang duduk di komisi III, mengunjungi sekretariat DPRD Kota Medan, Jumat (7/9/2018). Kunjungan tersebut guna mempelajari sistem pengelolaan kebersihan di Kota Medan. ini
“Kami datang ke Kota Medan dalam rangka ingin mengetahui tentang pengelolaan kebersihan terkait penanganan limbah pelastik di Kota Medan yang telah memiliki Undang-Undang Tentang Persampahan dan Limbah. Jadi, kami di Komisi III ingin bertukar informasi kepada Kota Medan yang merupakan salah satu kota terbesar ke tiga di Indonesia,” kata pimpinan rombongan Wakil Ketua Komisi III, H.A.Rozanie.HN dari Fraksi Partai Nasdem kepada Sekretaris DPRD Kota Medan diwakili Kasubag Persidangan, Hasanuddin yang menerima kunjungan rombongan.
“Hasil sharing ini nantinya akan kita pelajari dan terapkan di Kota kita (Kabupaten Banjar), dan mungkin begitu juga sebaliknya. Seperti tentang pengelolaan septic tank, dimana dulunya keberadaan septic tank itu dibelakang rumah-rumah, namun sekarang sudah tidak lagi, dan itu yang akan kita terapkan di Banjar nantinya,” sambungnya.
Sementara itu, Kasubag Persidangan, Hasanuddin mengatakan bahwa anggota Komisi III DPRD Kabupaten Banjar merasa puas atas pengelolaan limbah terutama septic tank di Kota Medan. “Meskipun hanya sekilas saja, namun anggota DPRD Kabupaten Banjar sangat tertarik dan ingin sekali mempelajari dan menerapkan pengelolaan limbah yang ada di Kota Medan,” terangnya kepada wartawan. (Dik/red)