Tapsel (Pewarta.co) -Haris Gulo (32) penduduk jalan Pahlawan Kerja Kota Pekanbaru Riau dan Asokiawa Giawa (21) penduduk Desa Harefa Kabupaten Nias Selatan dalam sedikit ketegangan ahirnya berhasil ditangkap didepan Polsek Batangtoru,Polres Tapsel Rabu ( 22/1) sekitar pukul 14.00 wib.
Kapolres Tapsel AKBP Irwa Zaini Adib,SIK.MH didampingi Kasat Reskrim AKP Ginanjar Fitriadi SIK,MH kepada ,pewarta megatakan penangkapan berawal dari informasi dari Polres Nias dan Polres Sibolga yang menyampaikan informasi bahwa diduga dua orang pelaku curanmor yang sering bereaksi di wilayah hukum Polres Nias berupaya melarikan diri ke arah Kota Pekanbaru dengan berkamuflase (menyamar) sebagai supir travel rental Nias-Pekanbaru dan kedua pelaku ini diduga memakai senjata api rakitan.
Mendapat info tersebut Kapolres Tapsel memerintahkan Kapolsek Batangtoru AKP M.Daulat Zein Harahap beserta anggotanya untuk melakukan penghadangan di depan Polsek.
Kapolsek Batang Toru langsung memerintahkan personilnya untuk melakukan pemblokiran jalan dan menghadang kenderaan pelaku. Personil yang dipimpin Bripka Jhon Habehan bersama anggota Briptu Randa, Briptu Budi dan Staf Banpol Hendra Harahap langsung mengambil tindakan dengan memalang badan jalan dengan kenderaan dinas Mobil Patroli Polantas Pos Batang Toru.
Melihat mobil Avanza BM 1268 DY sudah mendekat akhirnya mobil tak bisa lewat. Dengan cekatan diawali tembakan peringatan keduanya berhasil ditangkap dimana pelaku yang bertindak sebagai supir berupaya meloloskan penghadangan dengan memepet mobil sedan putih yang didepannya.
Dan dengan cepat personil lainnya langsung menyergap supir Avanza Haris Gulo tanpa perlawanan dan Asokiawa Giawa,dan penumpang lainnya disuruh untuk keluar dari kenderaan mobil Avanza. Kemudian kedua pelaku beserta penumpang lainnya di gelandang ke Mako Polsek Batang Toru dan melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan lainnya.
”Dari kedua pelaku berhasil disita barang bukti kunci letter T, STNK roda dua, sticker, tempat plat kenderaan roda, obeng dan kunci-kunci sepeda motor, handpone kedua pelaku berjumlah 4 buah, mantel hujan ujar Kapolsek yang didampingi Danramil Batang Toru Kapten.Inf.Pahlawan.
Kini kedua pelaku masih ditahan bersama barang buktu di Mako Polsek Batang Toru Polres Tapsel menunggu personil Reskrim Polres Nias sementara penumpang tujuan Pekanbaru melanjutkan perjalanan dengan menumpang mobil tujuan Pekan baru. (Rts/Red)