Medan (Pewarta.co) – Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan (DKP) sampai kini masih mempersiapkan masterplan terkait tata kelola sampah di Kota Medan. Dengan masterplan ini nantinya, pengelolaan sampah tidak sekedar memikirkan tempat akhir pembuangan namun sudah sampai tahap bagaimana menghasilkan sesuatu yang bermanfaat baik dari sektor ekonomi.
Guna mendukung terwujudkan masterplan terkait tata kelola sampah tersebut, DKP dibantu salah satu lembaga dari Jepang. Masterplan itu nantinya akan mengatur tentang standar operasional prosedur (SOP) penanganan sampah yang akan dilakukan. Sebab, penanganan sampah harus didukung dengan sistem pengendalian dan SOP yang baik.
Demikian disampaikan Kadis Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan HM Husni MSi dalam konfrensi pers yang digelar Bagian Humas Setdako Medan di Balai Kota Medan, Jumat (7/12/2018). Konfrensi pers ini diikuti oleh wartawan yang bertugas di lingkungan Pemko Medan.
”Dengan adanya masterplan hasil kerjasama dengan dengan salah satu lembaga dari Jepang itu, kita harapkan dapat membantu mengatasi persoalan sampah yang masih jadi dilema di Kota Medan,” kata Husni.
Mantan Kadispenda Kota Medan itu mengungkapkan, ada sejumlah faktor yang menjadi kendala OPD yang dipimpinnya dalam menangani masalah sampah. Salah satunya moda angkutan untuk mengangkut sampah sangat kurang. Padahal moda angkutan berperan sangat vital dalam mendukung terciptanya kebersihan di Kota Medan.
Husni membeberkan, moda angkutan yang dimiliki DKP tidak cukup untuk mengangkut sampah dengan wilayah Kota Medan yang sangat luas dengan 21 kecamatan, 151 kelurahan dan 2001 lingkungan. Sebelum tahun 2018, moda angkutan yang dimiliki dan masih bisa digunakan berjumlh 273 unit.
Mengingat terbatasnya jumlah angkutan itu, jelas Husni, tahun 2018 nereka menambah 40 unit truk konvektor. Dengan penambahan truk konvektor ditambah moda angkutan lainnya, termasuk alat-alat berat diharapkan tahun 2019 penanganan sampah yang kita lakukan bisa maksimal.
“Saya punya target, tahun 2019 kita memiliki moda angkutan sebanyak 350 unit berdasarkan bentangan dan luas jalan di Kota Medan. Keseluruhan moda angkutan itu nantinya akan mengangkut sampah mulai dari hulu sampai hilir. Artinya, pengangkutan sampah akan dilakukan mulai dari masyarakat, pengangkutan sampah dengan menggunakan becak, peran pasukan Bestari dan Melati, tempat pembuangan sementara (TPS) hingga tempat pembuangan akhir (TPA),” jelasnya.
Selain itu tambah Husni lagi, Pemko Medan saat ini belum memiliki TPS tetap. Selama ini Pemko Medan masih menggunakan TPS terapung yang berjumlah 90 dan tak satu pun yang milik Pemko Medan. Oleh karenanya DKP melalui pihak kecamatan mengusulkan pengadaan TPS tetap kepada pihak terkait. ”Inilah yang harus kami benahi,” jelasnya.
Guna mendukung terciptanya kebersihan, Husni mengatakan, DKP juga akan melakukan penguatan terhadap pasukan Bestari dan Melati, salah satunya dengan pembuatan SOP sehingga Bestari dan Melati memiliki sistem kerja yang baik dan bertanggungjawab penuh dengan tugasnya masing-masing.
Sebelumnya, Kabag Humasy Setdako Medan Ridho Nasution diwakili Kasubbag Humas Hendra Tarigan menjelaskan, tujuan digelarnya konfrensi pers ini untuk menyampaikan program kerja dan pembangunan yang telah maupun tengah dilakukan OPD di lingkungan Pemko Medan. Dengan konfrensi pers yang dilakukan, para wartawan dapat menyampaikannya kepada masyarakat. (Dik/red)