Medan ( pewarta.co) – Wiswandi (23) warga Jalan Eka Budi Kelurahan Gedung Johor Kecamatan Medan Johor, sekarat dibacok AR (18), Selasa (22/8/2017) siang.
Menurut penuturan orangtua korban, Wiswidas (23) korban dianiaya AR yang disebutnya sebagai anak bandar narkoba jenis sabu, lantaran menolak dicekoki sabu untuk diedarkan. Ditambah lagi, korban dituduh pelaku adalah informan polisi.
“Jadi sebelum dianiaya, ayah pelaku ditangkap Polrestabes Medan kasus sabu, dituduhnya anak saya sebagai kibus,” kata Wiswidas kepada wartawan.
Kesal akibat orangtuanya ditangkap polisi, Minggu (20/8) kemarin, lanjutnya, AR mendatangi korban dan langsung membacoknya yang mengakibatkan luka di pergelangan tangan dan luka koyak di bagian paha kiri.
“Kami sudah melapor ke Polsek Delitua, tapi masih dalam diproses jadi kami takut diteror,” ujar Wiswidas.
Dikatakannya, aksi penganiayaan ini bukan pertama kalinya terjadi, dua tahun silam, ayah terlapor, Unus juga sempat menganiaya korban.
“Anak saya dipaksa jadi kurir narkoba, gak mau anak saya, dipukulinya hingga babak belur. Saya minta tolong sama polisi, saya dan anak saya takut diteror terus,” sambungnya.(red)