Besitang (Pewarta Co) – Hanya karena persoalan sepele, nyawa Arjunandi warga Dusun II Bukit Harapan, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, melayang. Dirinya meregang nyawa saat di perjalanan menuju Puskesmas Besitang untuk mendapatkan perawan medis, Kamis (9/4/2020) sekira jam 18.40 WIB.
Informasi yang diperoleh, peristiwa naas itu berawal saat korban, Arjunandi mendatangi rumah tersangka Ariganda Hermawan (23) warga Dusun III, Desa Bukit Selamat, Kecamtan Besitang, Kabupaten Langkat, untuk mempertanyakan dugaan fitnah yang dialami anak korban.
Sesampai di rumah Ariganda, korban bersama dua tetangganya, Rio syahputra (26) dan Rivaldi (20) mendapatkan perlakuan tak menyenangkan dari tersangka. Pertengkaran mulut antara tersangka dan adik korban yang bernama Hermawan pun terjadi.
Selanjutnya, tersangka Arianda yang datang dari kamar membawa sebilah pisau, kemudian keluar dan langsung menikamkan pisau tersebut ke arah perut sebelah kiri korban sebanyak 1 kali tusukan.
Setelah melakukan penikaman itu, tersangka Arianda spontan melarikan diri. Sementara, korban Arjunandi langsung dilarikan ke Puskesmas Besitang untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun naas, karena mengalami pendarahan yang cukup parah, nyawa korban tak dapat ditolong lagi. Tak terima atas kejadian itu, keluarga korban langsung membuat pengaduan ke Polsek Besitang.
Menerima laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Besitang IPDA Ferry Sirait langsung menyampaikannya kepada Kapolsek Besitang AKP Adi Alfian SH. Selanjutnya, Kapolsek meluncur ke lokasi dan melakukan olah TKP.
Kemudian, Kanit Reskrim langsung membentuk team untuk melakukan pengejaran dan penyisisiran di lokasi yang diduga menjadi tempat tersangka melarikan diri.
Pengejaran dan penyisiran di seputaran TKP pun membuahkan hasil. Sekira 300 meter dati lokasi kejadian, tersangka Arianda Hermawan diketahui sedang bersembunyi dirumah warga yang bernama Imam Idrus sambil memegang pisau yang dibuat untuk menikam korban.
Petugas kemudian menyuruh tersangka untuk menyerah dan meletakkan pisau yang dipegangnya yang digunakannya untuk membunuh korban Arjunandi.
Kapolsek Besitang mengatakan, sekira jam 19.00 WIB tersangka menyerah serta menuruti apa yang diperintahkan petugas. “Selanjutnya, kita langsung membawa tersangka Arianda Hermawan ke Mapolsek Besitang guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkap AKP Adi Alfian SH. (Avid)