• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 27 September 2023
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Sumut

Dishub Batubara Gelar Sosialisasi Andalalin

by NiahLubis
Kamis, 15 November 2018
in Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Batubara (Pewarta.co)-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Batubara bersama Satlantas Polres Batubara menggelar sosialisasi Analisis Dampak Lalulintas (Andalalin), Kamis (15/11/2018).

Sosialisasi yang berlangusng di Aula Singapore Land, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara dilaksanakan mengingat betapa pentingnya pengendalian pembangunan yang dapat menimbulkan dampak gangguan kelancaran lalulintas dan angkutan jalan dihadiri oleh Kasat Lantas Polres Batubara diwakili Iptu HW Siahaan, camat se-Kabupatrn Batubara, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) antara lain Bappeda, Tarukim, PU, Gapeksindo, insan pers dan undangan lain.

bacajuga

Polres, TNI Kodim 0212/ TS, Sat Pol PP, Dishub, Dinas Sosial, Dinas Pariwisata kota Padang Sidempuan Laksanakan Razia KRYD

Safari Ramadhan, Polantas Bireuen Jadi Imam Shalat Tarawih

Operasi Keselamatan Toba 2023, Kanit Kamsel : Utamakan Keselamatan Daripada Kepentingan di Jalan Raya

Kadis Perhubungan (Kadishub) Batubara, Drs Sahala Nainggolan dalam amanatnya mengatakan, di era 11 tahun Kabupaten Batubata dimekarkan tentunya kita berharap adanya perbaikan.

Oleh sebab itu, perlu disosialisasikan Andalin sebagaimana diatur dalam Perda  Nomor 3 Tahun 2016 tentang analisis dampak lalulintas.

Dijelaskan Nainggolan, Perda tersebut bertujuan untuk mengatur dan mengendalikan setiap kegiatan pembangunan pusat kegiatan dan usaha tertentu yang dapat menimbulkan dampak terganggunya kelancaran lalu lintas.

Perda tersebut dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan aparatur pemerintah dalam merencanakan, mengendalikan dan mengawasi pembangunan pusat kegiatan, pemukiman dan infrastruktur sehingga dampak lalu lintas yang ditimbulkan dapat diminimalisir.

“Mari sama-sama kita memahami betapa pentingnya dampak lalu lintas,” ajaknya.

Kadis meminta camat untuk saling bersinergi, saling memberikan pencerahan kepada masyarakat agar tidak terjadi persoalan dalam pembangunan yang berdampak pada lalulintas.

Wajib Melakukan Andalin

Sementara itu Iptu HW Siahaan mengatakan Andalalin diatur dalam UU No 22 tahun 2009.

Menurutnya, setiap rencana pembangunan pusat kegiatan  pemukimam dan infrastruktur yang akan menimbulkan gangguan kelancaran dan ketertiban lalu lintas maka wajib melakukan Andalalin.

“Jika tidak maka akan berdampak sanksi seperti peringatan tertulis, penghentian sementara pelayanan umum, pemberhentian sementara kegiatan,  serta pembatalan  dan pencabutan izin,” katanya. (ril/rks)

Previous Post

Polrestabes Medan Gelar Turnamen Bola Voli

Next Post

BI Latih Wartawan Ekonomi Sumut

Related Posts

Medan

Lapor Pak Kapolda Sumut…!!! Galian C Illegal dan Judi Marak di Wilkum Polsek Namorambe dan Biru-biru

Selasa, 26 September 2023
Medan

2.300 Unit Rumah Siap Akad Kredit Hasil Kolaborasi BTN Syariah dan BP Tapera

Selasa, 26 September 2023
Medan

Berlangsung Kondusif, Polrestabes Medan Kawal Demo Massa Pejuang Agraria di DPRD Sumut

Selasa, 26 September 2023
Medan

Akhirnya, Oknum PPPK Penyuluh Agama di Kecamatan Kisaran Timur Secara Resmi Mengundurkan Diri Dari BAZNAS Asahan

Selasa, 26 September 2023
Medan

Pembangunan Fasilitas IP2TP Gurgur Diduga Asal Jadi

Selasa, 26 September 2023
Medan

Kapoldasu Minta Mahasiswa Baru Unpri Mampu Beradaptasi

Selasa, 26 September 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani