Medan (Pewarta.co) – Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan, Suryadi Panjaitan mengungkapkan sisa hutang RSU dr Pirngadi senilai Rp 44 Miliar. Hutang ini terhitung sejak Desember tahun 2017 lalu.
Hal ini diungkapkan Suryadi saat Rapat Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemko Medan di ruang Banggar, lantai 2 (dua) kantor DPRD kota Medan, Senin malam (16/4/2018).
“Dari audit inspektorat sampai dengan Agustus 2017 sekitar Rp 64 miliar. Hutang yang terbanyak dimulai dari tahun 2015 sampai tahun 2017. Jadi pembayaran sekarang, sisanya sampai dengan bulan Desember adalah sekitar Rp 44 miliar. Tapi belum termasuk hutang dari bulan Januari sampai Maret 2018. Tapi realisasi pembayaran sudah 50 persen,” ucapnya dihadapan anggota dewan.
Menanggapi masalah ini, anggota DPRD Kota Medan, Maruli Tua Tarigan mengatakan, bahwa selama ada rapat dengan pihak RS Pirngadi tidak pernah ada menceritakan hutang dari rumah sakit tersebut. “Selama ini laporan-laporan yang ada dikatakan baik-baik saja mengenai Rumah Sakit Pirngadi,” terangnya.
Menurut Maruli, sudah beberapa tahun ini setiap pihak rumah sakit tersebut tidak pernah ada bercerita tentang hutang. “Berarti selama ini tidak ada data yang transparan dibuka di DPRD Medan. Sudah 3 tahun rumah sakit ini tidak pernah cerita hutang. Mudah-mudahan selama dipimpin dengan Dirut yang baru, Rumah Sakit Pirngadi dapat jauh lebih baik,” katanya. (Dik)