• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 29 Maret 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
mantan Kadis PU Kabupaten Sergai, Darwin Sitepu.

mantan Kadis PU Kabupaten Sergai, Darwin Sitepu.

Diperiksa Untuk Kedua Kali, Akan Ada Yang Menyusul Darwin Sitepu

by NiahLubis
Jumat, 31 Maret 2017
in Hukum, Medan, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Kejati Sumut akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sergai Darwin Sitepu, hari kemarin.

Darwin Sitepu diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pemeliharan jalan tahun 2014 sebesar Rp11,1 miliar.

bacajuga

LBH Medan Minta Bupati Evaluasi Kadis Pendidikan Sergai

SPS akan Gelar Kampanye Membaca Koran di Sergai

Edy Rahmayadi Tinjau Kilang Padi Modern BUMD di Sergai

“Sesuai dengan jadwal, kita panggil dan periksa sebagai tersangka Darwin Sitepu,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sumut Sumanggar Siagian.

Kejati Sumut sudah melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap tersangka untuk dilakukan pemeriksaan Darwin Sitepu.

“Sudah kita layangkan surat panggilan kedua dia (Darwin) dan sudah dijadwalkan pemeriksaannya. Kemarin waktu pemanggilan pertama Darwin Sitepu sakit dan surat sakitnya dikasih pengacaranya,” kata Sumanggar.

Penyidik baru menetapkan satu tersangka yaitu Darwin Sitepu. Ia merupakan Pengguna Anggaran (PA) Dinas PU Sergai.

Berdasarkan informasi diperoleh, selain Darwin Sitepu akan ada calon tersangka lainnya yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) CH dan rekanan CV Karya Bakti Mandiri.

“Pastinya, ada peningkatkan saksi jadi tersangka, salah satu point dalam pemeriksa 20 saksi kemarin. Pekan depan pasti ada tersangka lainnya,” tegas Sumanggar.

Meski mengklaim sudah mengantongi nama-nama calon tersangka lainnya, tetapi Kejati Sumut belum mau
membeberkan identitas para tersangka tersebut.

“Kita akan gelar pekara dulu secara internal. Sabar ya, minggu depan sudah ada itu (tersangka),” tutur Sumanggar. (red/drc)

Previous Post

KY Perpanjang Pendaftaran Seleksi Hakim Agung

Next Post

Himmah Sumut Desak Kejatisu Tangkap Kadisporabupar Pematangsiantar

Related Posts

Medan

Hari Keenam Ops Pekat Toba 2023, Polda Sumut Amankan 341 Premanisme

Rabu, 29 Maret 2023
Medan

Burhanuddin SE : Mari Bangun Kepercayaan Publik Menuju Polri Presisi

Rabu, 29 Maret 2023
Sumut

Wartawan Dilantik Menjadi Kades di Madina

Rabu, 29 Maret 2023
Sumut

Kapolres Tanjung Balai Terima Audiensi Yayasan YMPI Kota Tanjungbalai Terkait HARLA

Rabu, 29 Maret 2023
Medan

Edy Rahmayadi Ungkap Rasa Bahagia Dapat Berbagi Pada Bulan Ramadan Tahun Ini

Rabu, 29 Maret 2023
Sumut

25 Personil Bintara Baru di Polres Padangsidimpuan Diterima Kapolres

Rabu, 29 Maret 2023
Please login to join discussion
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber
Call

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani