Medan (pewarta.co) – Sebanyak 700 guru honorer yang telah dipecat Bupati Simalungun, JR Saragih menggelar unjukrasa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumut, Rabu, (26/4/2017).
Menurut pengunjukrasa, pemecatan ini dinilai tidak realistis karena sekolah tempat para guru tersebut mengajar masih kekurangan guru.
“Kami minta DPRD Sumut agar memanggil dan memeriksa JR Saragih,” kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Sumut, Liston Hutajulu dalam orasinya.
Senada dengan Liston, Edi Siahaan, perwakilan guru honor Simalungun (FGHS) itu berteriak-teriak dan menjerit mengungkapkan unek – uneknya. “Kami diperlakukan tidak manusiawi. Kami mencerdaskan anak didik. Tapi kami dipecat dan diintimidasi. Di mana hati nurani Bupati Simalungun?” teriaknya.
Pada kesempatan yang sama, Jon Roi Purba, Ketua Lembaga Kajian Pendidikan dan Politik LKP2 menduga, pemecatan sepihak ini sebagai buah maladministrasi yang dilakukan Pemkab Simalungun. Maladministasi itu berupa pemberhentian secara sepihak dengan alasan guru berlebih. Sementara Pemerintah Simalungun kembali merekrut guru di awal 2017 tanpa transparansi. Sehingga penerimaan guru tidak terbuka dan semua ditutup-tutupi. Perekrutan ini membuktikan adanya kekurangan guru di Simalungun. “Ada 700 guru honor yang dipecat dan ditelantarkan Pemkab Simalungun. Enam bulan haknya tidak dibayarkan. Ini tidak manusiawi,” keluhnya.
Alasan pemecatan itu, Jon Roi Purba mengungkapkan, tidak masuk akal. Hanya karena anggaran untuk membayar gaji guru honor tidak cukup, tapi kenapa Pemkab nekat memecat 700 lebih guru honor. Padahal, di APBD Simalungun telah dianggarkan Rp 8,3 miliar untuk gaji guru honor dengan nominal Rp 1 juta per bulan.
“Setelah kami hitung, anggaran itu cukup untuk satu tahun. Ini jadi dasar kita memperjuangkan guru. Tidak mungkin juga anggaran dihitung kurang dari satu tahun. Selain itu juga ada dugaan maladministrasi sebab para guru diberhentikan hanya melalui surat edaran, sementara, para guru diangkat dengan SK,” jelasnya.
Sementara itu, Ganda Armando Silalahi selaku Ketua Forum Guru Honor Simalungun (FGHS) menyebutkan pemecatan 700 guru honor Simalungun ini dinilai sepihak. Pemecatannya juga menyalahi aturan karena hanya melalui surat edaran. Mestinya harus surat keputusan.
Silalahi menambahkan, pihaknya sudah berjuang sejak 2013, namun belum mendapatkan respon postif dari Pemkab Simalungun. Guru-guru sudah melaporkan dugaan maladministrasi ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut, DPRD Simalungun, DPRD Sumut dan Gubernur.
“Kami menuntut karena diperlakukan secara tidak adil oleh Bupati Simalungun JR Saragih. Kami diiming-imingi akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil, namun sampai sekarang tidak diangkat. Bahkan, kami dipecat hanya melalui surat edaran. Kami juga dimintai uang sekitar Rp 15 juta oleh oknum di dinas pendidikan Simalungun untuk mendapatkan Surat Perintah Tugas (SPT) yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun. “Jadi, kami datang ke DPRD Sumut menyampaikan keluh kesah kami ini guna mengadukan nasib kami kepada anggota Dewan. Mereka adalah wakil kami. Dan kami sudah ditelantarkan Bupati dan DPRD Simalungun,” lirihnya.
Selain itu, Ganda berharap, agar gaji enam bulan yang belum dibayarkan itu segera direalisasikan kepada guru-guru honor Simalungun. Ia juga meminta kepada Bupati Simalungun, agar guru-guru honor ini kembali diterima tanpa ada embel-embel apapun termasuk mengutip uang secara ilegal.
Sementara itu, DPRD Provinsi Sumut berjanji akan memanggil Bupati Jopinus Ramli (JR) Saragih maupun Kepala Dinas Pendidikan Resman Saragih untuk membereskan masalah guru honor Kabupaten Simalungun.
Hal tersebut dikatakan Muchrid Nasution, anggota DPRD Provinsi Sumut saat menerima perwakilan Forum Guru Honorer yang menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Provinsi Sumut.
“Segera akan kita panggil Bupati Simalungun dan Kepala Dinas Pendidikan, terkait pengaduan guru ini,” kata Muchrid Nasution seperti dikutip di kantor Perwakilan rakyat tersebut.
Politisi partai Golkar ini menegaskan, permasalahan guru di Simalungun sangat miris. “Apa yang terjadi ini merupakan masalah di banyak daerah, sehingga harus ditindaklanjuti segera,” tegas politisi yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut III ini.
Senada dengan itu, Anggota DPRD Sumut Zulfikar menambahkan, Bupati harus menuntaskan masalah guru-guru ini. “Pemerintah yang tidak memperhatikan guru, tidak akan bertahan lama. Itu harus dicamkan Bupati Simalungun,” timpalnya.
Sebelum diterima anggota Dewan, ratusan massa gabungan dari guru dan aktivis berunjukrasa di depan kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan. Mereka menuntut DPRD Sumut agar memanggil dan memeriksa Bupati Simalungun JR Saragih karena telah memecat 700-an guru honor di Kabupaten Simalungun secara sepihak. Padahal, sekolah tempat para guru mengajar itu sangat kekurangan tenaga pengajar.
Pantauan di lokasi, di bawah guyuran hujan, usai berunjukrasa di kantor DPRD Sumut, massa aksi long march menuju kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro sambil membawa poster-poster bergambar Bupati Simalungun JR Saragih yang dilukis bergigi panjang mirip drakula. Gambar itu disertai tulisan ‘Bupati Yang Menghisap Darah Guru’. Tidak hanya itu, pengunjukrasa juga membawa poster bertuliskan hujatan dan cacian terhadap JR Saragih. (red)