Medan (pewarta.co) – Lambannya proses penanganan kasus yang dilakukan Polsek Percut Sei Tuan membuat puluhan jemaat gereja HKBP Pardamean gelar aksi protes, Kamis (22/3/2018).
Dengan membawa spanduk para jemaat yang berunjukrasa di depan Polsek Percut Sei Tuan mengaku kecewa dengan kinerja polisi yang dianggap mereka tidak mampu menangani kasus penggelapan uang sebesar Rp 121 juta yang diduga dilakukan Bendahara Gereja HKBP Pardamean bernama Sintua berinisial TT.
“Kami kecewa dengan kinerja Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Hartono SH, MH. Sudah delapan bulan pengaduan kami tidak juga ditindaklanjuti dan terkesan ditutupi,” ungkap salah seorang jemaat bernama Arthur Simanjuntak.
Bahkan kekecewaan jemaat semakin memuncak setelah mendengar penjelasan dari personel Polsek Percut Sei Tuan yang mengatakan kasusnya dapat dilanjuti menunggu hasil tim audit. Sehingga sampai saat ini tindak pidana tentang dugaan penggelapan tidak dapat diproses hukum.
“Kok harus menunggu tim audit,” kesal Arthur.
Melihat jemaat yang berteriak di depan Polsek Percut Sei Tuan, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Hartono menemui pendemo dan memberikan penjelasan.
Dalam penjelasannya Hartono, menerangkan kasus penggelapan di Gereja HKBP Pardamean masih dalam penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi.
“Tetap kami proses. Tetapi harus menunggu keterangan dari tim audit untuk dapat mengungkap kasus penggelapan di Gereja HKBP Pardamean,” ujarnya.
Amatan wartawan, usai mendengar penjelasan dari Kapolsek Percut Sei Tuan, para jemaat gereja membubarkan diri dan berencana melanjutkan unjuk rasa ke Polda Sumut.(red)