Samosir- (Pewarta.co)-Dinas Pertanian Kabupaten Samosir menyerahkan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) kepada kelompok tani aktif di kabupaten tersebut, Rabu, (27/9/2018).
Alsintan berupa operasional Traktor di Kabupaten Samosir itu diserahkan untuk meningkatkan daya tarik petani dalam mengelola lahan tidur yang sudah lama dibiarkan terlantar.
Selain itu, Alsintan itu juga bisa dipergunakan oleh para petani yang memiliki lahan untuk ditraktor dengan biaya ringan.
Kabid Pengelolaan Lahan Air dan hasil pertanian (PLA) Torris MT Naibaho, SP kepada di ruang kerjanya mengatakan bahwa seluruh kelompok tani yang terdata di Kabupaten Samosir telah mendapat bantuan bibit bersertifikat dan traktor dari Pemerintah Pusat melalui Dinas Pertanian Samosir.
“Sementara bagi petani yang tidak terdaftar dalam kelompok tani atau bertani secara individu hanya dapat memesan tenaga operator untuk mengkelola lahannya hingga siap tanam dengan biaya murah,” ujarnya.
Torris menambahkan, ada saja laporan masyarakat yang mengatakan bahwa operator susah dipanggil atau diorder kelokasi lahan dan banyak anggota operator yang mengulah dan kurang profesional akibat tidak adanya pelatihan khusus.
“Sementara kalau kami bertindak tegas, pasti operator ini pada keluar dari tugasnya,” tambahnya.
Menurutnya, hal itu dikarenakan pengelolaan traktor ini memakai tenaga kerja lepas dan sistem kerjanya melalui order.
“Yang mana setiap operator ada saja tingkahnya dan tidak mengena di hati untuk itu pihaknya harus mengelus dada,” keluhnya.
Mengubah Cara Beratani Menjadi Modern
Dengan adanya Alsintan ini, lanjut diungkapkannya, Dinas Pertanian telah mengubah pertanian secara manual menjadi pertanian Modern.
Oleh sebab itu, perkembangan pertanian meningkat luasannya sekitar 300 Ha ketika traktor ini difungsikan sejak Tahun 2017.
“Target Dinas Pertanian untuk 5 tahun kedepan akan dapat mengkelola lahan tidur seluas 1500 Ha. Cara ini dapat dilakukan dengan menggunakan Alsintan yang saat ini semakin canggih sehingga memudahkan petani mengerjakan lahan tidur,” ungkapnya.
Oleh karena itu, pihak Dinas Pertanian juga mengimbau agar seluruh alat bantuan yang diserahkan kepada petani agar dipergunakan sesuai peruntukannya.
“Jika bantuan Alsintan ini tidak dipergunakan atau lama diberhentikan maka pihak dinas pertanian akan menarik kembali alat tersebut dan menyerahkannya kepada yang lebih membutuhkan,” imbaunya.
Traktor ini, kata dia, dapat dikelola oleh operator secara individu dengan melamar menjadi anggota Operator.
“Sehingga desa yang digeluti operator tersebut dapat mengelola sendiri operasionalnya. Jika lahan pertaniannya luas dan butuh biaya ringan, pemilik lahan dapat mengajukan surat permohonan langsung kepada kadis Pertanian kabupaten Samosir agar mendapat biaya murah Rp.25.000,- per rante,” tandasnya seraya menyampaiakn rincian biaya traktor sebesar 35 ribu rupiah dengan rincian 14 ribu rupiah masuk ke Pendapat Asli Daerah (PAD) dan sisanya untuk operator dan bahan bakar. (EW)