• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 2 Februari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Dikibusi Warga, Bandarb Ganja 8 Kg Di Mandala Dibekuk Polisi

oleh NiahLubis
Minggu, 6 Agustus 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Tim Res Narkoba Polrestabes Medan membekuk bandar narkoba berinisial, TH (57) di rumahnya yang terletak di Jalan Garuda, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, Senin (31/7/2017) sekira pukul 07.00 wib.

Dalam penggerebekan itu, selain bandarnya, polisi juga mengamankan 8 Kilogram Ganja kering sebagai barang buktinya.

bacajuga

Polres Tanjungbalai Musnahkan 3.758,51 Gram Sabu-sabu

Sering Transaksi Narkoba, 3 Pria di Pidie Ditangkap Polisi

Kapolrestabes Medan Cek Tangkapan 1,3 Ton Ganja

Informasi yang diperoleh, Minggu (6/8/2017) menyebutkan, penggerebekan dan penangkapan atas tersangka yang dilakukan polisi berawal dari laporan masyarakat tentang ada nya pengedar ganja di kawasan tersebut.

Laporan itu pun direspon polisi dengan melakukan penyelidikan guna memastikan kebenarannya. Mengetahui hal itu benar, petugas langsung menggerebeknya.

Tersangka diperiksa saat itu juga, namun polisi tak menemukan narkoba pada dirinya. Tak mau menyerah, polisi yang melakukan penyisiran di rumah tersangka, akhirnya mendapati 8 bungkus Kertas berlakban kuning berisi daun ganja kering. “Total keseluruhan ganja yang kita temukan seberat 8 Kilogram,” kata, Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Yudi Friyanto, SH,SIK, MH.

Selanjutnya, tersangka TH bersama barang buktinya diboyong ke Sat Res Narkoba Polrestabes Medan.

Kepada polisi, tersangka mengaku kalau narkoba jenis ganja yang sudah dikemas dalam bentuk paket besar itu dipasok dari seorang laki-laki berinisial SO yang berasal dari Aceh.

“Atas pengakuan tersangka, barang bukti itu dari pria berinisial, SO. Pria ini berasal dari Aceh. Saat ini kita masih memeriksa tersangka TH guna dilakukan pengembangan supaya bisa menangkap bandar besarnya,” pungkas, Kompol Yudi Friyanto. (red)

Berita Sebelumnya

Malaysia Ingin Pelajari Pengalaman Indonesia Merawat Kebebasan Pers

Berita Selanjutnya

Dijadikan Tempat Nonton Video Film Porno, Polsekta Medan Timur Gerebek Warnet Jalan Mustafa

BeritaLainnya

Hukum

PTPN IV dan PN Simalungun Rampas Tanah Rakyat Desa Bahkisat

Rabu, 1 Februari 2023
Medan

Ini Harga Pertamax Turbo dan Pertamina Dex di Sumut Mulai 1 Februari 2023

Rabu, 1 Februari 2023
Medan

Dituding Memonopoli Narkoba dan Judi di Medan Denai, Guntur Syahputra Membantahnya dan Lakukan Upaya Hukum

Rabu, 1 Februari 2023
Pekanbaru

Pengungkapan Terbesar, Polda Riau Amankan 276 Kg Sabu Dan Bekuk 5 Pelaku

Rabu, 1 Februari 2023
Sumut

Kapolres Pimpin Pelepasan Wisudawan Purna Bakti Personel Tanjungbalai

Rabu, 1 Februari 2023
Medan

Kapolda Sumut : Persiapan F1H2O Danau Toba Sudah 87 Persen

Rabu, 1 Februari 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

PTPN IV dan PN Simalungun Rampas Tanah Rakyat Desa Bahkisat

Rabu, 1 Februari 2023

Ini Harga Pertamax Turbo dan Pertamina Dex di Sumut Mulai 1 Februari 2023

Rabu, 1 Februari 2023

Wakil Bupati Asahan Melantik Sejumlah Pejabat Administrator, Pengawas dan KTU Puskesmas

Rabu, 1 Februari 2023

Dituding Memonopoli Narkoba dan Judi di Medan Denai, Guntur Syahputra Membantahnya dan Lakukan Upaya Hukum

Rabu, 1 Februari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

PTPN IV dan PN Simalungun Rampas Tanah Rakyat Desa Bahkisat

Rabu, 1 Februari 2023

Ini Harga Pertamax Turbo dan Pertamina Dex di Sumut Mulai 1 Februari 2023

Rabu, 1 Februari 2023

Wakil Bupati Asahan Melantik Sejumlah Pejabat Administrator, Pengawas dan KTU Puskesmas

Rabu, 1 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani