Medan (pewarta.co) – Warga masyarakat seputar Masjid Taqwa, Jalan Masjid Gang. A Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia mengimbau kepada pihak ormas islam baik Gerakan Anti Penistaan Agama Islam (GAPAI) untuk sementara waktu tidak mengalihkan kegiatan tabligh akbar yang rencananya akan digelar di masjid tersebut tanggal (12/6/2017). Sebab, dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru. Karena mesjid tersebut tengah dalam proses mediasi di Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan dan penyelidikan oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda – Sumut).
“Jika ada pengerakan massa di lokasi tersebut, dikhawatirkan akan terjadi gesekan dengan warga sekitar yang juga umat islam,” kata Tipeng Pai, Senin, (5/6/2017).
Ditegaskannya, jika tidak ingin terjadi gesekan, kegiatan selain sholat di masjid tersebut harus dihentikan. “Kita menghindari hal – hal yang menyebabkan benturan. Sebab, kita khawatir ada pihak ketiga yang ingin memperkeruh suasana,” tegasnya.
Namun demikian, masyarakat sekitar mesjid mendukung kegiatan tabligh akbar yang akan dilaksanakan. “Namun kita berharap kegiatan itu tidak digelar di mesjid taqwa,” harapnya.
Selain itu, ia menuturkan, pihaknya tetap membuka ruang dialog dengan Badan Kenaziran Mesjid (BKM).
“Sampai saat ini, kita tetap membuka dialog. Akan tetapi pihak BKM tidak pernah menggubris dan seolah menghindar dari upaya dialog yang digagas warga,” tuturnya yang mengaku pernah diusir dari mesjid tersebut.
Senada dengan itu, Arief Darmojo, warga masyarakat sekitar mesjid lainnya menambahkan upaya dialog sudah sering kita lakukan sebelum persoalan mesjid ini dilaporkannya ke Polda Sumut namun tidak digubris oleh pihak BKM. “Kita telah melaporkan persoalan ini ke Polda Sumut. Motivasinya adalah untuk mengembalikan mesjid itu ke masyarakat, yang mana saat ini mesjid itu dikuasai oleh segelintir orang,” tambah Arief.
Arief menerangkan, laporan B / 131/ I/ 2017 / Ditreskrimum Polda Sumut hingga saat ini sedang diproses di Mapolda Sumut.
“Penyidik telah memanggil sejumlah saksi dari pihak BKM. Akan tetapi mereka tidak memenuhi panggilan pihak berwenang terkait laporan tersebut,” terangnya.
Arief menuturkan, karena tidak memenuhi panggilan tersebut, penyidik akan menaikkan status laporan pihaknya dari penyelidikan ke penyidikan.
Begitupun, Arief mengungkapkan masyarakat berharap mesjid itu dikembalikan ke umat islam melalui pemimpin. “Kembalikan saja mesjid yang merupakan aset umat islam itu melalui pemimpin kami. Jangan ada klaim – klaim pihak tertentu. Bisa bahaya nanti,” ungkap Arief. (red)