Medan (pewarta.co) -Bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi – Musa Rajekshah (Ijeck) tiba di KPU Sumut untuk mendaftar sebagai paslon Pilgub Sumut, Senin (8/1/2018) sekira pukul 11.15 wib.
Kedatangan Edy – Ijeck dikawal ratusan pendukung dan marching band. Mereka diarak menaiki Betor (becak bermotor) dari lapangan merdeka menuju KPU Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan Medan. Sekitar 150 meter dari kantor KPUD Sumut, kedua Paslon ini berjalan kaki dari titik kumpul hingga tiba di ke kantor KPU Sumut.
Banyaknya pendukung serta jumlah awak media yang datang membuat Edy – Ijeck kesulitan untuk duduk di tempat tunggu, hingga akan memasuki pintu masuk KPU Sumut.
Bahkan, pengawal bakal paslon itu sempat kewalahan menghadang pendukung dan awak media yang ingin mendokumentasikan gambar mereka.
“Mundur. Susah bernafas. Jangan terlalu dekat,” seru, pengawal paslon Edy – Ijeck.
Karena membeludaknya masyarakat, pihak Kepolisian yang dihadiri langsung Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Paulus Waterpauw bersama pejabat utama Polda dan Kapolrestabes Media, Kombes Pol Dr. Dadang Hartanto bersama Kasat Lantas dan Kasat Sabhara Polrestabes Medan, memerintahkan pulahan personil polisi untuk berdiri bersejajar di pintu masuk KPU Sumut.
“Sabhara, masuk.. kemari,” kata, Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar.
Disitu, penjagaan diperketat. Sesuai kesepakatan di KPU Sumut, hanya beberapa media yang mewakili dalam mengambil foto maupun video pendaftaran paslon di lantai II KPU Sumut.
Setelah dilakukan pengawalan dan tertiban oleh polisi, akhirnya pasangan Edy – Ijek bisa memasuki gedung KPU Sumut.
Dari kedatangannya ke KPU Sumut jam 11.15 wib, pasangan ini belum keluar dari lantai II. Pendaftaran tersebut sudah berlangsung lama yakni sekitar 2 jam lebih.
Sebelumnya, KPU Sumut telah mempersiakan segala fasilitas dan tata tertib kepada pendukung dan awak media dalam proses pendaftaran bakal paslon Pilgub Sumut.
“Kita sudah siapkan fasilitas untuk paslon yang mendaftar. Tapi untuk di lantai dua tempat mendaftar hanya bisa dimasuki 100 orang yang telah terdaftar,” jelas Komisioner KPU Sumut, Yulhasni. (red)