Medan (pewarta.co) – Chairul Ridho (28) Warga Jalan Sunggal, Gang Kenangan No. 10 Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal meninggal dunia, setelah dijemput aparat Kepolisian, Minggu (14/1/2018).
Chaoril Ridho dijemput personil polisi dari kantornya, PT Beringin Gigantara (vendor BRI untuk Pengelola ATM) di Jalan Merak, Kelurahan Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Jumat pagi (12/1/2018).
“Setelah dijemput polisi. Kami tidak tahu dia dimana. Kami cari, tapi tidak ketemu. Kami dapat informasi dari teman di Polda, katanya adek ini sedang dibawa jalan-jalan. Malamnya datang polisi ngasih tahu adek ini sudah meninggal,” ujar Jumadin, abang kandung Ridho, Minggu (14/1/2018).
Saat pihak keluarga hendak melihat jenazah Ridho, pihak RS Bayangkara pun tampak menghalang-halangi, kemudian pihak kekuarga pun bersikeras dan ngotot mau melihat mayat Ridho, akhirnya diperbolehkan pihak rumah sakit.
“Saat kami lihat ada bolong di dadanya seperti bekas tembakan. Ada sebesar jari tulujuk lobangnya. Dadanya merah seperti lebam. Kakinya juga biru seperti kena pukuli,” ujarnya.
Pihak keluarga pun saat ini tengah berupaya mencari keadilan atas meninggalnya Ridho, saat ini pun mereka sudah menunjuk LBH Tumangger DKK untuk menjadi kuasa hukumnya. “Senin (15/1/2018), kami akan mengadu ke Propam Polda. Kami mau mencari keadilan,” ujarnya.(red)