• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 31 Mei 2023
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

Dijemput Dari Kantor, Chairul Ridho Meninggal Dunia

by NiahLubis
Minggu, 14 Januari 2018
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Chairul Ridho (28) Warga Jalan Sunggal, Gang Kenangan No. 10 Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal meninggal dunia, setelah dijemput aparat Kepolisian, Minggu (14/1/2018).

Chaoril Ridho dijemput personil polisi dari kantornya, PT Beringin Gigantara (vendor BRI untuk Pengelola ATM) di Jalan Merak, Kelurahan Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Jumat pagi (12/1/2018).

bacajuga

DPRD Sumut ‘tak Berdaya’ Hadapi Proyek Rp2,7T Bermasalah

TP PKK Asahan Juara II Merangkai Bunga Tingkat Provsu

Bamsoet Acungkan Jempol Tiket Jakarta Eprix 2023 SOLD OUT

“Setelah dijemput polisi. Kami tidak tahu dia dimana. Kami cari, tapi tidak ketemu. Kami dapat informasi dari teman di Polda, katanya adek ini sedang dibawa jalan-jalan. Malamnya datang polisi ngasih tahu adek ini sudah meninggal,” ujar Jumadin, abang kandung Ridho, Minggu (14/1/2018).

Saat pihak keluarga hendak melihat jenazah Ridho, pihak RS Bayangkara pun tampak menghalang-halangi, kemudian pihak kekuarga pun bersikeras dan ngotot mau melihat mayat Ridho, akhirnya diperbolehkan pihak rumah sakit.

IMG-20180114-WA0010

“Saat kami lihat ada bolong di dadanya seperti bekas tembakan. Ada sebesar jari tulujuk lobangnya. Dadanya merah seperti lebam. Kakinya juga biru seperti kena pukuli,” ujarnya.

Pihak keluarga pun saat ini tengah berupaya mencari keadilan atas meninggalnya Ridho, saat ini pun mereka sudah menunjuk LBH Tumangger DKK untuk menjadi kuasa hukumnya. “Senin (15/1/2018), kami akan mengadu ke Propam Polda. Kami mau mencari keadilan,” ujarnya.(red)

Previous Post

Bagi-Bagi Uang, Ujaran Kebencian Dan SARA Pada Pilgubsu Jadi Atensi Polisi

Next Post

Wujudkan Promoter, Polsek Medan Baru Senam di Kampung Sejahtera

Related Posts

Medan

DPRD Sumut ‘tak Berdaya’ Hadapi Proyek Rp2,7T Bermasalah

Rabu, 31 Mei 2023
Medan

TP PKK Asahan Juara II Merangkai Bunga Tingkat Provsu

Rabu, 31 Mei 2023
Medan

BincangShopee 6.6 Mega Elektronik Sale Ungkap Cara Bikin Konten Visual Lebih Menarik

Rabu, 31 Mei 2023
Medan

JNE Raih Penghargaan CSR Brand Equity Award 2023

Rabu, 31 Mei 2023
Medan

BPS Sumut Gelar Apel Siaga Sensus Pertanian 2023

Rabu, 31 Mei 2023
Medan

Rektor Minta Lulusan Unimed jadi Pembelajar Tangguh

Rabu, 31 Mei 2023
Please login to join discussion
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani