Medan (pewarta.co) – Ratusan pengemudi ojek online mendatangi Polrestabes Medan Jalan HM Said Medan, Rabu (13/12/2017).
Kedatangan mereka untuk mengadukan supir angkot yang ditengarai melakukan penganiayaan terhadap pengemudi ojek online di Jembatan Layang Simpang Pos Jalan Jamin Ginting Medan.
“Kami mendapat informasi adanya tindak kekerasan terhadap pengemudi ojek berbasis online di sejumlah lokasi diantaranya di Simpang Selayang,” kata Budi (35) kepada wartawan di Mapolrestabes Medan.
Dikatakannya, aksi kekerasan yang dilakukan supir angkot membuat resah dan ketakutan pengemudi ojek online.
“Kami lewat disetop lalu penumpang disuruh turun, kami mohon perlindungan,” katanya.
Sementara, Petugas SPKT Polrestabes Medan Ipda P Pangaribuan yang menerima laporan pengaduan ojek online menyampaikan terima kasih telah menyampaikan pengaduannya ke polisi.
“Sudah tepat datang ke Mapolrestabes Medan untuk menyampaikan prngaduan ini, Kalian tidak perlu takut, kalau ada kejadian segera laporkan, pasti kita tindak lanjuti, dari pagi sampai sekarang kita juga monitor situasi di lapangan,” ucapnya. (red)