Medan (pewarta.co) – Oknum polisi bertugas di Ba Urkes Polres Deli Serdang dipukuli warga Jalan Pertiwi Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung, karena mengamuk dan merusak ban mobil dengan menggunakan senjata tajam.
Kini, oknum polisi berinisial HS (37) berpangkat Brigadir itu diperiksa secara meraton di Mapolsek Percut Sei Tuan.
Aksi brutal oknum polisi yang secara tiba-tiba menyerang mobil saat terparkir, membuat warga sekitar melaporkan kelakuan pelaku melalui pesan Whatsapp kepada polisi.
Menindaklanjuti laporan warga, petugas Polsek Percut Sei Tuan, langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku yang sempat dipukuli warga.
Selain pelaku, petugas Polsek Percut Sei Tuan turut mengamankan 1 buah sangkur berikut sarungnya serta 1 buah pisau yang dipakainya untuk merusak 4 ban mobil warga.
“Dari hasil interogasi, yang bersangkutan diduga stres. Pelaku merusak ban mobil ambulance di Jalan Pertiwi, Gang Warisan Kelurahan Bantan Tembung dan ban mobil Avanza di Jalan Tirtosari Kelurahan Bantan, Medan Tembung,” terang Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Pardamean Hutahean kepada wartawan, Kamis (1/2/2018).
Kemudian, lanjutnya, pelaku juga telah merusak ban mobil Kijang Innova di Jalan Tirtosari.
Hingga saat ini, pihak Polsek Percut Sei Tuan mengaku masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan telah berkoordinasi dengan Polres Deli Serdang. Pihaknya juga telah menghubungi warga yang menjadi korban perusakan tersebut. (red)