Batubara (pewarta.co) – Tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Batubara memang menunjukkan trend menaik namun kenaikan partisipasi pemilih tidak dibarengi dengan penurunan suara batal.
Taufik Abdi Hidayat salah seorang caleg DPRD Provinsi pada akunnya memperkirakan sekitar 20% suara pemilih dinyatakan batal dan tidak sah. “Mayoritas surat suara 20% Batal dan Tak Sah, Ini dosa kesalahan siapa” ujar Taufik pada statusnya.
Menanggapi cuitannya di akun Fb, beberapa netizen langsung memberi komentar. Akun inisial F.O menyebut ‘Bkn dosa siapa2 pak Cuma yg salah, banyak yg tak faham dan meoti (mengerti ?) Apalagi org yg tak pandai membaco’.
Netizen lain inisial AS malah lebih sadis komentarnya. Akun AS menulis ‘Dari atas diajar menyala ya gitulah’. Kemudian JM menulis ‘Pemilu paling memalukan’.
Banyak pihak beranggapan penyebab utama tingginya persentase suara batal ditenggarai akibat minimnya sosialisasi KPU Batubara terkait cara memcoblos yang benar.
Amatan wartawan, KPU Batubara membuat kegiatan massal seperti gebyar jalan santai dan Pemilu Run. Sementara sosialisasi yang dilakukan KPU Batubara selain minim ditenggarai kurang dipahami warga bahkan banyak warga yang sama sekali tidak mendapat sosialisasi.
Meski KPU Batubara merekrut ratusan relawan demokrasi yang bertugas mensosialisasikan Pemilu toh masih belum mumpuni membuat warga pemilih memahami tata cara pencoblosan.
Bahkan Fahrul Rozi (34) warga Desa Empat Negeri Kecamatan Datuk Lima Puluh mengaku pusing saat melakukan pencoblosan. Rozi mengaku dari 5 lembar surat suara hanya 2 yang dicoblos yakni Pilpres dan DPRD Kabupaten Batubara. (red)