Asahan (Pewarta.co) – Bermodus menjanjikan suatu proyek kepada salah seorang oknum rekanan / kontraktor berinisial RI, salah seorang warga Kota Kisaran, Kabupaten Asahan berinisial MHD akhirnya ditangkap personel Sat Reskrim Polres Asahan.
Kapolres Asahan, AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rianto membenarkan adanya penangkapan terhadap MHD tersebut.
“Penangkapan terhadap MHD masih ditahan di Mapolres Asahan. Pihak penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku MHD tersebut,” jelas AKP Rianto saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (5/9).
Terpisah, RI yang menjadi korban penipuan dengan modus menjanjikan suatu proyek merasa bersyukur karena pelaku MHD itu akhirnya bisa diamankan / ditangkap oleh personel Sat Reskrim Polres Asahan.
“Saya merasa bersyukur kali bang, akhirnya MHD bisa diamankan / ditangkap polisi,” jelasnya melalui via telepon seluler.
Kejadian tersebut berawal, lanjut RI, ketika pelaku MHD datang untuk menawarkan dan menjanjikan suatu pekerjaan / proyek.
“Merasa yakin dan percaya, akhirnya saya menyetujui tawaran pekerjaan / proyek yang dijanjikan oleh MHD tersebut. Kemudian, MHD langsung meminta uang bernilai ratusan juta rupiah sebagai pelicin,” terangnya.
Dirinya menjelaskan untuk mendapatkan paket pekerjaan/proyek tersebut, pelaku MHD meminta uang untuk mengurus paket pekerjaan proyek kepada pihak panitia proyek.
“Setelah uang tersebut diberikan, ternyata pekerjaan / proyek yang dijanjikan MHD tidak kunjung ada alias fiktif. Merasa tertipu, akhirnya saya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian,” tegasnya.
RI mengakui telah mengalami kerugian materi sebesar ratusan juta rupiah akibat kejadian tersebut.
“MHD kan telah berani berbuat hal tersebut kepada saya, maka dirinya harus siap pula untuk mempertanggungjawabkan atas segala perbuatannya tersebut. Biarlah dirinya itu mendapatkan sanksi atas perbuatan yang telah dilakukannya tersebut,” tegasnya.
(ded/red)