• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 22 Maret 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Diduga Dibekingi Oknum Tertentu, Karaoke Stroom, Jet Plane dan Classical Diduga Dijadikan Tempat Peredaran Narkoba

oleh NiahLubis
Jumat, 16 Maret 2018
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Karaoke Classical, karaoke Jet Plane dan karaoke Stroom Jalan Listrik Medan belum juga dirazia aparat Kepolisian dan BNNP Sumut. Padahal ketiga tempat hiburan malam kelas kakap ini diduga tempat peredaran narkoba dan prostitusi.

Bahkan disinyalir di tempat hiburan malam itu memiliki omset peredaran narkoba mencapai ratusan juta rupiah setiap malamnya.

bacajuga

Polda Sumut Gerebek 7 Lokasi Judi dan Narkoba

Tim Ojoloyo Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Pulau Payung  

Jumat Curhat, Warga Brayan Minta Polrestabes Medan Berantas Narkoba

Tidak disentuhnya tiga tempat hiburan malam kelas kakap itu diduga dibekingi oknum-oknum tertentu.

Dalam waktu dekat ini Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto, SH, SIK, MSi dan Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Marsauli Siregar, akan merazia tiga tempat hiburan malam kelas kakap, yakni Karaoke Jet Plane, Stroom, dan Classical.

Razia dilaksanakan, menindaklanjuti informasi dari warga dan LSM DPD Perjuangan Keadilan Sumut, yang menyatakan tiga lokasi tempat hiburan itu, disinyalir sebagai sarang peredaran narkoba.

Bahkan sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw, saat konfrensi pers penangkapan 27 ribu butir pil ekstasi di Medan, menyebutkan ekstasi diedarkan tersangka di tempat hiburan malam Medan, masuk melalui jalur laut Malaysia-Pekanbaru-Medan-Aceh dan jaringan Jambi.

Narkotika tersebut awalnya masuk melalui Laut Cina, Malaysia hingga ke Indonesia. Untuk meminimalisir masuk narkotika tersebut ke Sumut, menurut Kapolda, pihaknya yang tidak pernah merazia lokasi hiburan malam akan dirazia.

“Disinyalir tempat hiburan malam di Kota Medan beredarnya ekstasi dari luar ini. Untuk itu, guna meminimalisir peredaran narkoba, kami akan merazia tempat hiburan malam,” ujar Kapoldasu saat itu.

Hal itu juga dibuktikan tadi pagi, ada sekitar 40 orang pengunjung yang diamankan positif mengonsumsi narkoba jenis ekstasi. Sehingga ke depannya polisi akan giat melaksanakan razia tempat hiburan malam.

Sementara itu, Waspada Online mengonfirmasi tentang pernyataan Ketua LSM DPD Perjuangan Keadilan Sumut, Riza Kaban tentang disinyalir maraknya beredar narkoba di Karaoke Jet Plane, Stroom, dan Classical, Kapolrestabes mengaku akan lidik.

“Terima kasih informasinya secepatnya kita lidik dan dirazia tempat hiburan malam dimaksud,” ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto belum lama ini.

Disinggung mengenai luputnya razia terhadap ketiga tempat hiburan malam itu, Dadang mengaku akan menindaklanjutinya. Nantinya setelah melakukan lidik tim gabungan akan turun ke lokasi untuk melaksanakan razia.

“Tidak boleh tempat karaoke yang dijadikan sebagai tempat peredaran narkoba. Kalau terbukti akan ditindaktegas,” akunya.

Hal yang sama juga disampaikan Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Marsauli Siregar, yang akan melakukan razia di Karaoke Jet Plane, Stroom dan Classical.

“Terima kasih laporannya. Secepatnya akan ditindaklanjuti,” jelasnya.

Sebelumnya, DPD LSM Perjuangan Keadilan Sumatera Utara sangat menyayangkan sikap BNNP Sumut dan Polrestabes Medan dalam melakukan razia tempat hiburan malam di Kota Medan yang dilaksanakan pada Minggu (11/3/2018) dini hari.

Pasalnya, razia yang dilaksanakan hanyalah tempat hiburan yang berada di pinggiran Kota Medan atau hiburan malam kelas teri.

“Kalau hanya club malam kelas teri saja buat apa dirazia karena hanya sebagai rutinitas biasa saja. Atau jangan-jangan apakah aparat penegak hukum di Provinsi Sumatera Utara ini sudah mandul dan terkesan takut untuk melakukan razia terhadap tempat hiburan malam kelas kakap tersebut,” sindir Agustinus Riza Kaban selaku Ketua DPD LSM Perjuangan Keadilan Sumut.

Selain itu, sambung Riza, seharusnya Polrestabes Medan dan BNNP Sumut merazia tempat hiburan malam yang lebih besar dan beromzet ratusan juta rupiah setiap harinya. Seperti Karaoke Classical, Jet Plane, dan Stroom karena disinyalir peredaran narkoba di tempat tersebut cukup bebas. (r/red)

Berita Sebelumnya

Beri Penghiburan, Ketua Bhayangkari Tobasa Kunjungi Korban Kekerasan

Berita Selanjutnya

Perampok Bersenjata Linggis Diciduk Polisi, 3 Temannya terus Diburu

BeritaLainnya

Medan

Habib Bahar Diminta tidak Buat Provokasi di Sumut

Selasa, 21 Maret 2023
Medan

PMI Pusat Apresiasi Program Beras Bio Fortifikasi

Selasa, 21 Maret 2023
Hukum

Ringkus 21 Tersangka, Polda Sumut Sita 263 Kilogram Sabu dan 19.760 Ekstasi

Selasa, 21 Maret 2023
Medan

Protes tak Dipanggil Tes Wawancara, Calon Kepling Datangi Kantor Kelurahan Sei Mati

Selasa, 21 Maret 2023
Medan

Pemko Medan Gandeng OIF UMSU Pantau Hilal Awal Ramadhan 1444 Hijriah

Selasa, 21 Maret 2023
Medan

Pojok Pajak Layani SPT dan NIK-NPWP Ada di Lokasi Strategis Ini

Selasa, 21 Maret 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Lapas Binjai Gelar Baksos Pengentasan Stunting 

Rabu, 22 Maret 2023

Habib Bahar Diminta tidak Buat Provokasi di Sumut

Selasa, 21 Maret 2023

Kapolres Padangsidimpuan Hadiri Dzikir Akbar TNI-Polri

Selasa, 21 Maret 2023

Tim Gabungan Cek Lokasi Kawsan Hutan Mosa

Selasa, 21 Maret 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Kisaran
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Lapas Binjai Gelar Baksos Pengentasan Stunting 

Rabu, 22 Maret 2023

Habib Bahar Diminta tidak Buat Provokasi di Sumut

Selasa, 21 Maret 2023

Kapolres Padangsidimpuan Hadiri Dzikir Akbar TNI-Polri

Selasa, 21 Maret 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani