Medan (pewarta.co) – Karaoke Classical, karaoke Jet Plane dan karaoke Stroom Jalan Listrik Medan belum juga dirazia aparat Kepolisian dan BNNP Sumut. Padahal ketiga tempat hiburan malam kelas kakap ini diduga tempat peredaran narkoba dan prostitusi.
Bahkan disinyalir di tempat hiburan malam itu memiliki omset peredaran narkoba mencapai ratusan juta rupiah setiap malamnya.
Tidak disentuhnya tiga tempat hiburan malam kelas kakap itu diduga dibekingi oknum-oknum tertentu.
Dalam waktu dekat ini Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto, SH, SIK, MSi dan Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Marsauli Siregar, akan merazia tiga tempat hiburan malam kelas kakap, yakni Karaoke Jet Plane, Stroom, dan Classical.
Razia dilaksanakan, menindaklanjuti informasi dari warga dan LSM DPD Perjuangan Keadilan Sumut, yang menyatakan tiga lokasi tempat hiburan itu, disinyalir sebagai sarang peredaran narkoba.
Bahkan sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw, saat konfrensi pers penangkapan 27 ribu butir pil ekstasi di Medan, menyebutkan ekstasi diedarkan tersangka di tempat hiburan malam Medan, masuk melalui jalur laut Malaysia-Pekanbaru-Medan-Aceh dan jaringan Jambi.
Narkotika tersebut awalnya masuk melalui Laut Cina, Malaysia hingga ke Indonesia. Untuk meminimalisir masuk narkotika tersebut ke Sumut, menurut Kapolda, pihaknya yang tidak pernah merazia lokasi hiburan malam akan dirazia.
“Disinyalir tempat hiburan malam di Kota Medan beredarnya ekstasi dari luar ini. Untuk itu, guna meminimalisir peredaran narkoba, kami akan merazia tempat hiburan malam,” ujar Kapoldasu saat itu.
Hal itu juga dibuktikan tadi pagi, ada sekitar 40 orang pengunjung yang diamankan positif mengonsumsi narkoba jenis ekstasi. Sehingga ke depannya polisi akan giat melaksanakan razia tempat hiburan malam.
Sementara itu, Waspada Online mengonfirmasi tentang pernyataan Ketua LSM DPD Perjuangan Keadilan Sumut, Riza Kaban tentang disinyalir maraknya beredar narkoba di Karaoke Jet Plane, Stroom, dan Classical, Kapolrestabes mengaku akan lidik.
“Terima kasih informasinya secepatnya kita lidik dan dirazia tempat hiburan malam dimaksud,” ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto belum lama ini.
Disinggung mengenai luputnya razia terhadap ketiga tempat hiburan malam itu, Dadang mengaku akan menindaklanjutinya. Nantinya setelah melakukan lidik tim gabungan akan turun ke lokasi untuk melaksanakan razia.
“Tidak boleh tempat karaoke yang dijadikan sebagai tempat peredaran narkoba. Kalau terbukti akan ditindaktegas,” akunya.
Hal yang sama juga disampaikan Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Marsauli Siregar, yang akan melakukan razia di Karaoke Jet Plane, Stroom dan Classical.
“Terima kasih laporannya. Secepatnya akan ditindaklanjuti,” jelasnya.
Sebelumnya, DPD LSM Perjuangan Keadilan Sumatera Utara sangat menyayangkan sikap BNNP Sumut dan Polrestabes Medan dalam melakukan razia tempat hiburan malam di Kota Medan yang dilaksanakan pada Minggu (11/3/2018) dini hari.
Pasalnya, razia yang dilaksanakan hanyalah tempat hiburan yang berada di pinggiran Kota Medan atau hiburan malam kelas teri.
“Kalau hanya club malam kelas teri saja buat apa dirazia karena hanya sebagai rutinitas biasa saja. Atau jangan-jangan apakah aparat penegak hukum di Provinsi Sumatera Utara ini sudah mandul dan terkesan takut untuk melakukan razia terhadap tempat hiburan malam kelas kakap tersebut,” sindir Agustinus Riza Kaban selaku Ketua DPD LSM Perjuangan Keadilan Sumut.
Selain itu, sambung Riza, seharusnya Polrestabes Medan dan BNNP Sumut merazia tempat hiburan malam yang lebih besar dan beromzet ratusan juta rupiah setiap harinya. Seperti Karaoke Classical, Jet Plane, dan Stroom karena disinyalir peredaran narkoba di tempat tersebut cukup bebas. (r/red)