Asahan (Pewarta.co) Unit Reskrim Polsek Pulau Raja Polres Asahan mengamankan 4 orang diduga sebagai pelaku pencurian rel kereta api (KA) di Dusun V Desa Ledong Barat Kecamatan Aek Ledong Kabupaten Asahan, Sabtu (4/2/2023).
Informasi diperoleh Pewarta.co mengungkapkan, 4 orang diamankan terkait kasus pencurian rel KA ini, 2 di antaranya merupakan oknum TNI dan Polri.
Keempat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Aiptu DP (47) warga Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), Serda Sa, warga Dusun Wonosari Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura, IP (31), warga Dusun 2 Desa Ledong Timur Kec. Aek Ledong dan Da (15) warga Labura.
Penangkapan terhadap para pelaku berawal dari laporan pegawai PT KAI ke Polsek Pulau Raja. Dalam laporan disebutkan, mereka (PT KAI, red) dibantu masyarakat telah mengamankan pelaku oencuri besi rel KA.
Barang bukti yang diamankan berupa, 1 unit truk colt diesel BK 9172 YF dan 17 batang potongan besi rel kereta api, berbagai ukuran panjang. Selanjutnya, para tersangka dibawa ke Mapolsek Pulau Raja.
Kapolsek Pulau Raja AKP Maralidang Harahap ketika dikonfirmasi Pewarta.co, melalui telepon seluler membenarkan adanya aksi pencurian rel KA. Dirinya juga tidak memungkiri adanya keterlibatan oknum TNI dan Polri.
“Tadi pagi kejadiannya. Hanya sebentar kita tangani, selanjutnya para tersangka dan barang bukti telah kita serahkan ke Polres Asahan,” katanya.(mora)
Teks foto :
REL KA : Inilah para terduga pelaku pencurian rel KA beserta barang bukti ketika diamankan ke Mapolsek Pulau Raja, Sabtu (4/2/2023).
Kisaran, 4/2/2023
Mangihut Simamora(red)