Medan (pewarta.co) – Diduga tetap beroperasi ditengah pandemi virus corona (Covid-19) dan bulan Puasa Ramadhan tahun 2020, Polsek Patumbak merazia tempat hiburan malam Cafe Naga di Jalan Dame Pasar IV, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas.
Razia dilakukan dengan melibatkan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab), Sat Intelkam, Satlantas, Sat Sabhara, Sat Dalmas Polrestabes Medan yang dipimpin Kanit Intelkam Polsek Patumbak AKP P Lumban Batu dan Perwira Pawas Iptu Maslan, menyirsir satu persatu ruang KTV Cafe Nagaya tersebut.
Namun dari lokasi, petugas yang menyisir semua lokasi tidak menumukan apapun, baik itu pengunjung maupun botol bekas minuman keras dan lainnya di luar maupun di dalam ruang-ruang KTV Cafe Nagaya sebagai mana yang dikabarkan dan juga sempat viral di media maupun di dunia maya.
Selain itu dari sejumlah ruangan juga terlihat kursi-kursi pengunjung ditumpuk menjadi satu tidak dipakai dan begitu juga diruangan KTV yang terlihat kosong tak ada bekas tamu yang berkunjung.
Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza SH SIK, melalui Perwira Pawas Iptu Maslan menyebutkan bahwa razia ini lakukan sebagai tindak lanjut ada kabar dan laporan masyarakat di media, yang mengabarkan tempat hiburan malam KTV Cafe Nagaya tetap beroperasi ditengah pandemi virus corona (Covid-19) dan bulan Puasa Ramadhan tahun 2020.
“Kami langsung mendatangi lokasi Cafe Nagaya yang dikabarkan beroperasi ditengah pandemi Virus Corona (Covid-19) dan pada bulan Puasa Ramadhan tahun 2020, ternyata mendapati lingkungan tempat hiburan malam ini (Cafe Nagaya) ini dalam keadaan tutup tidak beroperasi,” sebut Perwira Pawas Iptu Maslan pada wartawan, Rabu, 13 Mei 2020 malam.
Walaupun begitu sebut Iptu Maslan, pihaknya tetap lakukan penggeledahan disetiap ruangan yang ada di lingkungan Cafe Nagaya, tapi sayangnya kabar itu tidak benar adanya.
Menurut Iptu Maslan lagi, sepanjang dikeluarkannya maklumat Kapolri pihaknya rutin melakukan razia ditempat-tempat hiburan malam, termasuk ditempat hiburan malam ini (Cafe Naga) memang tidak pernah ditemukan beroperasi lagi,
“Pemilik Cafe tetap kami diberikan himbauan, dan peringatan jika kedapatan membuka usahanya saat pandemi Virus Corona (Covid-19) dan bulan Puasa Ramadhan tahun 2020, akan dikenakan sanksi tegas,” tegas Iptu Maslan.
Ditempat yang sama Manager Cafe Nagaya Nahot Parulian Manik ketika dikonfirmasi wartawan terkait beroperasi di tengah pandemi Virus Corona (Covid-19) langsung membantahnya.
Bahkan ia menyabutkan kalau pemberitaan yang viral di media maupun di media sosial itu adalah bohong.
“Pemberitaan yang viral itu bohong,”ucap Manager Cafe Nagaya Nahot Parulian Manik kepada wartawan. (Dedi/red)