Paluta (Pewarta.co)- SSR alias E, 32, warga Desa Lantosan, Kecamatan Portibi ,pekeejaan sshari-hari sebagai petani nekat menelan plastik klip yang berisikan sabu untuk berupaya menghilangkan barang bukti saat akan diamankan petugas dari Polsek Padang Bolak,Polres Tapsel.
Kapolsek Padng Bolak AKP Zulfikar,SH.SH kepada media mengatakan ,Senin (18/9) , pria yang mencoba menghilangkan barang bukti itu, diamankan Kamis (14/9/2023) malam, di Lingkungan I, Kelurahan Pasar Gunung Tua, namun petugas masih menemukam sisa sebungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,10 Gram yang terpotong akibat digigit pelaku.
Kapolsek mengatakan penangkapan tersebut berawal dari personel Polsek yang melakukan penyelidikan di Jalinsum dan memperoleh informasi ada seorang pria yang membawa narkotika. Kemudian tiba di lokasi, personel melihat seorang pria mencurigakan dan kemudian langsung melakukan penangkapan.
” SSR dan sebungkus plastik klip yang sudah terpotong berisi sabu, personel sudah kita sita dan pelaku bersama barang bukit uang tunai Rp70 ribu. sudah diamanakan si Mapolres guna penyekidikan dan pengémbangan lebih lanjutmenyita.” ujar Kapolsek (Rts/red)