Medan (Pewarta.co) – Anggota DPRD Kota Medan Surianto mengaku terkejut mendengar sistem pendidikan yang diterapkan salah satu SMP swasta di Kota Medan yang kabarnya merekrut tenaga pengajar (guru) hanya tamatan SMA. Bahkan kondisi ini sudah terjadi bertahun-tahun.
“Jika memang benar ada guru SMP hanya tamatan SMA ini jelas menyalahi peraturan perundang-undangan,” kata Surianto yang akrab disapa Butong, Kamis (2/5/19).
Surianto menegaskan jika ada guru SMP yang cuma tamatan SMA tentu saja sangat berdampak kepada kualitas pendidikan itu sendiri.
“Jika saja ini diketahui orang tua murid, saya kira mereka kecewa bahkan bisa saja marah dan menuntut pertanggungjawaban pihak sekolah atau pihak yayasan,” kata politisi Partai Gerindra ini.
Informasi diperoleh Surianto, kabarnya ada tiga guru di SMP tersebut hanya tamatan SMA. Diduga ketiga oknum guru itu bisa mengajar di sana karena faktor kedekatan dengan pihak yayasan atau pejabat di sekolah itu.
Sementara berdasarkan Undang Undang Nomor 14 tahun 2015 tentang ketentuan Guru dan Dosen antara lain disebutkan bahwa tenaga pengajar atau guru harus berijazah S1 sekaligus memiliki sertifikat pendidik.
“Saya tak habis pikir ada sekolah yang berani merekrut guru SMP hanya tamatan SMA. Tidak bisa saya bayangkan seperti apa kualitas pendidikan di sekolah itu,” katanya.
Surianto dalam waktu dekat akan mengagendakan rapat dengan teman-temanya di DPRD Medan berkaitan dengan adanya guru SMP yang cuma tamatan SMA. Untuk selanjutnya wakil rakyat akan mengagendakan untuk melakukan pemanggilan kepada pihak yayasan terkait atau Kepala Sekolah.
“Atau kita juga akan turun meninjau sekolah tersebut untuk mengklarifiksi soal kualifikasi guru SMP cuma tamatan SMA,” tegasnya. (Dik/red)