• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 23 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Deklarasi Kampanye Damai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara

Deklarasi Kampanye Damai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara

by NiahLubis
Senin, 19 Februari 2018
in Hukum, Medan, Nasional, Politik, Sumut
16
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Komitmen mewujudkan kampanye damai di deklarasikan oleh dua pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur yang akan bertarung di Pilkada.

Dalam deklarasi kampanya damai ini, hadir pasangan calon nomor urut 2 Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus, dan Cagub nomo 1 Edy Rahmayadi tanpa didampingi calon wakilnya Musa Rajekshah.

bacajuga

UMSU Bertemu Dubes Indonesia dalam Rangkaian Lawatan ke Tiongkok

Nvidia Gelar Seminar Transformasi Digital di UMSU, Guru tak akan Tergantikan AI

Rumah Zakat Cetak Wirausaha Muda lewat Pelatihan Sablon di Desa Suka Maju Batu Bara

Pasangan calon nomor urut 1 dan 2 ini bersama-sama membacakan deklarasi kampanye damai. pembacaan dipimping langsung Ketua KPUD Sumut Mulia Banurea yang diikuti secara serentak oleh peserta Pilkada Sumut 2018 itu.

“Satu, berjanji siap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dua, siap melaksanakan kampanye yang damai, demokrasi, dan mengedukasi dalam rangka mewujudkan kedaulatan pemilih,” ucap Mulia Banurea saat membacakan deklarasi diikuti masing-masing pasangan calon.

Kemudian pada butir ketiga, masing-masing pasangan calon di Pilkada Sumut 2018 siap melaksanakan kampanye tanpa hoax, politisasi Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA), serta politik uang. Dan yang keempat, masing-masing pasangan calon tunduk dan patuh terhadap peraturan perundangan-undangan yang berlaku di Indonesia. (red)

Previous Post

Petani Samosir Terancam Gagal Panen

Next Post

Meletus Hebat, Sinabung Sempat Beberapa Kali Erupsi

Related Posts

UMSU Bertemu Dubes Indonesia dalam Rangkaian Lawatan ke Tiongkok
Medan

UMSU Bertemu Dubes Indonesia dalam Rangkaian Lawatan ke Tiongkok

Senin, 23 Juni 2025
Nvidia Gelar Seminar Transformasi Digital di UMSU, Guru tak akan Tergantikan AI
Medan

Nvidia Gelar Seminar Transformasi Digital di UMSU, Guru tak akan Tergantikan AI

Senin, 23 Juni 2025
Rumah Zakat Cetak Wirausaha Muda lewat Pelatihan Sablon di Desa Suka Maju Batu Bara
Medan

Rumah Zakat Cetak Wirausaha Muda lewat Pelatihan Sablon di Desa Suka Maju Batu Bara

Senin, 23 Juni 2025
Polsi Bekuk Seorang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Purwo, Deli Tua
Sumut

Polsi Bekuk Seorang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Purwo, Deli Tua

Senin, 23 Juni 2025
795 Peserta Jalur Mandiri Nasional Berebut Kursi di Program Unggulan Polmed, Manajemen Bisnis Paling Diminati
Medan

795 Peserta Jalur Mandiri Nasional Berebut Kursi di Program Unggulan Polmed, Manajemen Bisnis Paling Diminati

Senin, 23 Juni 2025
UMSU Boyong 9 Medali di Milo International Open Karate Championship 2025
Medan

UMSU Boyong 9 Medali di Milo International Open Karate Championship 2025

Senin, 23 Juni 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Ribuan Warga Tanjung Mulia Lawan Mafia Tanah, ‘Kami Siap Mati Disini’

    Ribuan Warga Tanjung Mulia Lawan Mafia Tanah, ‘Kami Siap Mati Disini’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Medan Area Kecam Campur Tangan Irham Buana dalam Musda Golkar Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejatisu Nyatakan Berkas Kasus dr Paulus P21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Pahae Minta Kapolres Taput segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Penumpang Gelap’ di Masjid Muslimin HM Jhoni Diperintahkan Kosongkan Gudang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani