Medan (Pewarta.co) – Personil Polsek Pancur Batu berhasil menangkap seorang pencuri berinisial EE warga Lorong III Desa Lama Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang saat sedang nongkrong di tepi jalan, Selasa (26/2/2021) sore.
Saat digeledah, petugas menemukan satu paket sabu di saku celana pelaku.
Petugas kemudian memboyong pelaku dan mengeledah di kediamannya. Dari rumah pelaku petugas menemukan barang bukti 1 unit TV 14 Inc Merk Mithociba, 1 buah tabung Gas 3 Kg dan 1 ambal turki hasil curian pelaku dari rumah korban Salam Sinulingga (53) di Desa Lama Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang, Kamis (11/2/2021).
Ketika itu pergi keluar kota dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
Senin (16/2/2021) korban kembali ke rumah dan melihat jendela rumahnya terbuka. Setelah mengetahui rumahnya di bobol maling korban membuat pengaduan ke Polsek Pancur Batu. Petugas Polsek Pancur Batu yang menerima pengaduan korban kemudian melakukan penyelidikan ke TKP. Hasilnya petugas menangkap pelaku dan menemukan satu paket sabu dari saku celananya.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy Dharma mengatakan”setelah dilakukan penyelidikan kita menangkap terhadap seorang laki – laki yang melakukan tindak pidana pencurian bongkar rumah/curat.” kata Dedy. (surya/red)