Medan (pewarta.co) – Dampak virus Corona (Covid – 19), Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis SH memberikan bantuan sembako kepada jukir (juru parkir), petugas jaga malam dan gojek.
“Bantuan sembako untuk juru parkir, petugas jaga malam dan gojek untuk meringankan beban hidupnya dan semoga menjadi berkah untuk digunakan oleh keluarganya, ” kata Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis SH.
Menurut Pemred Media Online Pewarta.co ini, bantuan sembako itu diberikan kepada juru parkir dikawasan Jalan AR Hakim, Jalan Tembaga, Timah Putih dan Kuningan Medan. Sedangkan gojek yang sedang melintas dikawasan Jalan AR Hakim Medan. Untuk petugas jaga malam diberikan petugas jaga malam Pasar Sukaramai dan Pasar Timah Medan.
Dikatakan, merebaknya wabah virus corona berdampak ke juru parkir dan petugas jaga malam dan tukang gojek.
Tentunya di bulan mendekati Ramadhan ini, kita harus sama-sama berbuat membagikan rejeki kepada mereka ( jukir, petugas jaga malam dan gojek -red).
Wakil Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumut ini menambahkan, hal ini merupakan crash program, respons Pewarta Polrestabes Medan untuk menjaga konsumsi dan kebutuhan gizi di lapisan terbawah sehingga tidak terganggu oleh perlambatan ekonomi.
Chairum Lubis mengakui, beras sebagai makanan pokok mayoritas penduduk Indonesia juga memberikan kontribusi untuk meningkatkan stamina untuk menghadapi dan mencegah Covid – 19.
Lebih lanjut dikatakannya, kegiatan berbagi rezeki kepada masyarakat ini adalah rutinitas yang biasa dilakukan Pewarta Polrestabes Medan, bila ada warga yang kemalangan ataupun tertimpa musibah.
Apalagi untuk situasi saat ini, Kota Medan juga terkena penyebaran Covid – 19. Sehingga Pewarta Polrestabes Medan begitu peduli kepada masyarakat dan masyarakat harus meningkatkan pola hidup sehat. Seperti selalu cuci tangan pakai sabun, minum vitamin, istirahat cukup, jaga jarak dengan warga lainnya.
“Yang terpenting selalu aktif berkumpul di dalam rumah dan beribadah. Sehingga penyebaran Covid – 19 terputus, ” ujarnya.
Diungkapkan Lubis, program sosial berupa memberikan santunan ini sesuai arahan dari Kapolda Sumut, Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi (Karorenmin) Bareskrim Mabes Polri, Wakapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan.
“Santunan ini diberikan sesuai arahan dari Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi, Karorenmin) Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Khusin Dwihananto SIK MHum dan arahan dari Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edizon (JE) Isir SIK MTCP, ” tandas pria yang dikenal berhati sosial ini. (red)