Medan (Pewarta.co) – Anggota DPRD Kota Medan, Dame Duma Sari Hutagalung menyatakan persoalan sampah di Kota Medan bukan semata kesalahan Wali Kota Medan, melainkan juga kesalahan aparatur pemerintahan di kecamatan, kelurahan dan kepala lingkungan. Pernyataan ini menyikapi data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang mengumumkan 10 Kota terkotor dalam penilaian Adipura 2018, dimana Kota Medan menjadi salah satu kota terkotor dalam pengelolahan sampah pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan kebersihan fisik berdasarkan pencapaian nilai terendah diantara ratusan Kabupaten/Kota.
Walikota Medan, Dzulmi Eldin, dalam hal ini mendapat sorotan karena dianggap tidak mampu dalam mengelola masalah persampahan di Kota Medan. “Kesalahan yang sebenarnya adalah akibat kekurang pedulian Camat, Lurah dan Kepala Lingkungan dalam menanggapi sampah di wilayah kerja masing-masing,” kata Dame Duma Sari Hutagalung kepada wartawan, Jumat (18/1/19).
Duma menjelaskan bahwa Walikota, selaku pimpinan mempunyai bawahan yang diduga kurang peduli akan kebersihan wilayahnya masing-masing selama ini.
”Bagaimana mungkin Walikota mengetahui kondisi persampahan kalau tidak diberitahukan oleh bawahannya mulai dari Camat, Lurah dan Kepala Lingkungan. Ini yang menurut saya sumber permasalahan sehingga sampai saat ini masalah sampah di Kota Medan belum dapat teratasi sesuai harapan,” ujar Politisi dari Partai Gerindra Kota Medan ini.
Duma menceritakan pengalamannya ketika menemukan adanya sampah yang tertumpuk sembarangan di lingkungan warga di dapilnya, betapa sulitnya untuk menghubungi Lurah dan Kepala Lingkungan untuk segera turun membersihkan sampah yang sudah menimbulkan masalah bagi masyarakat sekitar.
”Ini pengalaman pribadi saya selaku warga masyarakat dan wakil rakyat, dimana saya sering kesulitan jika menghubungi Lurah dan Kepling ketika ada menerima pengaduan warga dan saya temukan sendiri ada tumpukan sampah di wilayah dapil saya, aparatur pemerintahan tersebut (Lurah dan Kepling) susah di hubungi dan kalaupun ditanggapi namun tidak segera dikerjakan atau ditindak lanjuti, sehingga saya secara pribadi tidak setuju jika pernyataan Medan terjorok disalahkan hanya kepada Walikota Medan saja, mari kita semua saling intropeksi dan sama-sama peduli akan kebersihan sampah dilingkungan kita masing-masing, agar permasalahan sampah di Kota Medan ini bisa cepat teratasi,” ucapnya.
Dame Duma juga berharap Pemerintah Kota Medan segera menyediakan becak pengangkutan sampah di setiap lingkungan di seluruh Kota Medan, agar petugas pengangkutan sampah yang ada di setiap lingkungan dapat bekerja maksimal membersihkan sampah-sampah. Selain itu, harus ada di sediakan lokasi penampungan sampah minimal di setiap kecamatan.
”Pemko Medan harus mencari lokasi kosong untuk tempat penampungan sampah sementara dan sehingga masyarakat tidak bingung jika hendak membuang sampah mereka,” ujar Duma.
Kepada warga masyarakat Kota Medan diharapkan juga agar lebih peduli lagi akan kebersihan sampah dan dimulai dari dalam rumah tangga sendiri. (Dik/red)