Medan (pewarta.co) – Pelaku pembakaran Sudirman alias Pai (35) berhasil dilumpuhkan petugas Satreskrim Polsek Percut Seituan.
Dalam kurun waktu yang relatif singkat, tersangka BS (35) bertekuk lutut setelah sebutir timah panas bersangka di betis kakinya, Sabtu (24/11/2018) pukul 03.00 WIB, dari persembunyiannya di kawasan Percut Seituan. Sebelum menjalani pemeriksaan, BS dievakuasi ke RS Bahayangkara untuk menjalani perawatan luka tembak yang dideritanya.
Kapolsek Percut Seituan Kompol Faidil Zikri mengatakan, motif penganiayaan dan pembakaran terhadap korban Sudirman, penduduk Desa Tumpatan Nibung, Gang Tanom, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, diduga dilatar belakangi, dendam. “Dalam waktu cepat, pelaku berhasil kita amankan setelah lebih dulu dilumpuhkan dengan timah panas,” tegas Faidil.
Dari hasil pemeriksaan pelaku dan saksi-saksi, kasus penganiayaan ini sudah lebih dulu direncakan. Kasus ini terjadi Jumat (23/11/2018) sekira pukul 19.00 WIB, tepatnya di lapangan sepak bola Reformasi, Desa Tembung, Jalan Medan-Batang Kuis, Deliserdang.
Informasi yang diperoleh, sambung Faidil, pelaku BS sakit hati terhadap korban, Sudirman yang diduga mencekoki istri pelaku dengan narkoba. Pelaku marah, mendatangi sembari mengayunkan martil ke kepala korban, Sudirman.
Setelah korban tak sadarkan diri, pelaku menyiramkan bensin yang sudah dipersiapkan dalam botol air mineral, kemudian disulut dengan api. Seketika itu juga Sudirman terbakar. “Korban Sudirman dibakar setelah tak sadarkan diri,” jelas Kapolsek.
Warga yang mengetahui kejadian ini langsung menyelamatkan Sudirman dengan memadamkan api, kemudian dievakuasi ke RSU Pringadi Medan untuk menjalani perawatan. Sedangkan pelaku BS melarikan diri yang akhirnya berhasil ditangkap polisi. (red)