Medan (Pewarta.co) -Empat petugas portir Bandara Internasional Kualanamo, Deli Serdang, Sumatera Utara diamankan petugas bandara dan diboyong ke Mapolsek Beringin, Polresta Deli Serdang, Polda Sumatera Utara, Selasa (28/1/2020) siang.
Keempat tersangka diduga mencuri uang Rp 34,4 Juta dari dalam travel bag yang berada di depan bagasi Compartemen pesawat Lion Air JT 125 Boeing yang baru tiba dari Pekan Baru menuju Medan.
Keempatnya Surya Kristian Ketaren (38) warga Jalan Pasar II Namu Tetasi Kec Binjai Kab Langkat, Boy Manurung (36) warga Lubuk Pakam Desa Laguboti Pasar Melintang Kec Lubuk Pakam, Deli Serdang, Joel Edgar (36) warga Desa Durian Banggal Kec Raya Kaya Kab Simalungun dan Alfan Pardamean Sibarani warga Pasar Melintang Kec Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Pencurian itu terjadi Sabtu (25/1/2020) sekitar pukul 10:17 Wib. Saat itu pesaway Lion Air JT 125 Boeing dari Pekan Baru tiba di Bandara Udara Internasional Kualanamu.
Keempat petugas porter yang sedang bertugas tersebut masuk ke dalam bagasi pesawat untuk mengangkati bagasi. Surya Kristian Ketaren melihat dan mengambil tumpukan uang dari dalam travel bag yang berada di dalam compartemen. Pesawar tersebut. Kemudian memberitahukan kepada Boy Manurung. Kemudian kedua pelaku menyuruh Joel Edga Purba untuk membawa uang tersebut ke rumah kos mereka di Gang July, Bakaran Batu, Lubuk Pakam. Sementara Alfan Pardamean Sibarani tugaskan untuk mengawasi dan mengalihkan perhatian petugas keamanan bndara/Avsec.
Sekitar pukul 11:00Wib keempat pelaku ditangkap dan diamankam di ruang tehnik yang berada di samping vip room bandara. Selanjutnya keempat tersangka diboyong ke Mapolsek Beringin. (Surya/Red)