MEDAN (pewarta.co) – BSR (18), AP (18) dan rekannya MP (17) terpaksa berurusan dengan personel Unit Reskrim Polsek Sunggal.
Pasalnya, tiga remaja yang merupakan warga Jalan Medan – Binjai Sei Semayang Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang ini kedapatan warga mencuri tabung gas milik Samila (34) yang tidak lain merupakan tetangga para pelaku pada Sabtu, (21/10/2017) sore sekra pukul 14.30 WIB. “Jadi, para pelaku dipergoki warga saat keluar dari pintu belakang rumah korban,” ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna SIK didampingi Kanit Reskrim, Iptu Martua Manik, ketika dikonfirmasi.
Lebih lanjut dijelaskan Wira, ikhwal tertangkapnya para pelaku ketika korban berteriak sewaktu melihat tabung gas miliknya dibawa kabur oleh tiga pria yang lewat dari pintu belakang rumahnya. “Nah, teriakan korban mengundang perhatian warga yang langsung berhasil mengamankan para pelaku tidak jauh dari lokasi pencurian,” jelas mantan Waka Satres Narkoba Polrestabes Medan ini.
Usai diamankan, alumnus Akpol tahun 2005 ini menambahkan, para pelaku langsung diserahkan ke Mapolsek Sunggal. “Guna menjalani pemeriksaan, para pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek,” tambah mantan Kapolsek Delitua ini. (red)