MEDAN (pewarta.co) – Eko Yuda (27) penduduk Jalan Bunga Raya Asam Kumbang Medan Sunggal harus merasakan pengapnya rumah tahanan Mapolsek Sunggal.
Pasalnya, pria yang berprofesi sebagai pengemudi ini mencuri spedo meter Dump Truck Hino plat BK 9771 SYV milik PT Sumber Mitra Jaya yang dikemudikan Ismail pada Minggu, (1/10/2017) kemarin di Jalan Pinang Baris Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.
Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri SIK yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. “Benar, pelaku yang kenal dengan korban meminjam kunci mobil yang terparkir untuk menumpang tidur,” ujar Kompol Daniel didampingi Kanit Reskrim, Iptu Martua Manik.
Namun, Daniel menjelaskan, beberapa saat kemudian, pelaku mengembalikan kunci mobil tersebut. “Nah, saat korban hendak beranjak dari lokasi, ia baru sadar spedo meter mobil tersebut telah dicuri pelaku,” jelas mantan Kanit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan ini.
Tidak rela kehilangan spedo meter tersebut, korban langsung melaporkannya ke pos keamanan perusahaan tempatnya bekerja. “Sesaat kemudian, tersangka yang masih berada di seputar lokasi diinterogasi oleh petugas keamanan dan mengakui telah mengambil spedo meter mobil milik perusahaan tersebut,” imbuh alumni Akpol tahun 2004 ini.
Selanjutnya, kata Daniel, tersangka berikut barang bukti langsung diserahkan ke Mapolsek Sunggal guna menjalani proses selanjutnya. (red)