• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Minggu, 3 Juli 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Curi Sepeda Motor Tetangga, Rajali Ditangkap Polisi

by NiahLubis
Rabu, 2 Agustus 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
31
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Rajali Nasution (50) penduduk Jalan Sakti Lubis Gang. Pegawai Nomor. 29 Kelurahan Sitirejo I, Kecamatan Medan Kota terpaksa mendekam di jeruji pengap rumah tahanan Kepolsian Sektor Medan Kota.

Pasalnya, pelaku kedapatan mencuri Yamaha Mio plat BK 6354 XAF milik Adi Syaputra Purba (26) yang tidak lain merupakan tetangganya sendiri. Informasi dihimpun di Mapolsek Medan Kota, Selasa, (2/8/2017) menyebutkan, korban mengetahui sepeda motornya hilang ketika ingin memasukkannya ke dalam rumah.

bacajuga

Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Curanmor Gatot Subroto  

Sepekan, Satreskrim Polrestabes Medan Amankan 25 Curanmor

2 Bandit Jalanan ‘Terkapar’ Ditembak Tim Pemberantasan Preman Polrestabes Medan

Tidak rela kehilangan harta bendanya, korban langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Medan Kota. “Petugas yang menerima laporan langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi,” kata Kepala Kepolsian Sektor Medan Kota, Kompol Martuasah Hermindo Tobing didampingi Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak.

Lebih lanjut dijelaskan Tobing, dari hasil penyelidikan, petugas mengetahui identitas tersangka. “Mengetahui itu, petugas langsung melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan dan berhasil mengamankannya saat mendorong sepeda motor korban,” jelas mantan Kasat Reskrim Kepolisian Resor Deliserdang ini.

Tobing menerangkan, usai diamankan, tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Medan Kota guna menjalani pemeriksaan. “Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah berulangkali melakukan tindak pidana serupa di berbagai lokasi,” terang alumnus Akpol tahun 2005 ini.

Selain itu, mantan Kanit Ekonomi Satreskrim Kepolisian Resor Kota Besar Medan ini menyebutkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan kasus guna menangkap perantara bernama Adek yang menjual hasil kejahatan tersangka kepada penadah. “Kita tengah memburu perantara dan penadah hasil kejahatan tersangka,” sebutnya.

Imbas perbuatannya, kata Tobing, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman minimal lima tahun penjara.

Sementara itu, tersangka sendiri mengakui mendapat bagian sebesar 350.000 dari hasil menjual sepeda motor yang dicuri sebelumnya. (red)

Previous Post

Polsek Delitua Tangkap Pelaku Penganiayaan

Next Post

Kapolda Sumut Hadiri Upacara Penutupan TNI Manunggal Membangun Desa Di Tanjung Balai

Related Posts

Hukum

Terekam CCTV Anak Penyabungan  Curi Uang Infaq Mesjid Alfalah Tembung

Sabtu, 2 Juli 2022
Hukum

2 Pencuri Besi PT SCKP Diringkus Polsek Tambang

Sabtu, 2 Juli 2022
Medan

Rumah Sakit Putri Hijau Medan Terbakar

Sabtu, 2 Juli 2022
Medan

Kormi Nasional Minta Sumut Tuan Rumah Fornas

Sabtu, 2 Juli 2022
Medan

Ketua Pewarta Hadiri Syukuran Wisuda Nia Herawati Lubis di Cafe Me And You

Sabtu, 2 Juli 2022
Medan

Implementasi RAN P4GN,  LLDikti Sumut Tes Urine Pegawai 

Sabtu, 2 Juli 2022
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Polmed Tampung 1.000 Mahasiswa Baru Jalur SBMPN

Selasa, 28 Juni 2022

Dituding Ambil Paksa Beras, Polda Sumut Sebut Sudah Sesuai Prosedur

Jumat, 1 Juli 2022

Sejumlah Pejabat Labuhanbatu Gelar Pertemuan Rahasia di Hotel Suzuya  

Rabu, 29 Juni 2022

6 Rumah Warga Medan Tembung Rusak Diterjang Puting Beliung

Kamis, 30 Juni 2022

Pemgedar Sabu Simpang Rambutan Aek Loba Tidur di Sel  

Sabtu, 2 Juli 2022

Food Mora Toba, Lestarikan Kuliner Toba nan Kaya Rasa

Sabtu, 2 Juli 2022

Terekam CCTV Anak Penyabungan  Curi Uang Infaq Mesjid Alfalah Tembung

Sabtu, 2 Juli 2022

Tim Jalan-jalan Horee Kembali Kunjungi Destinasi Wisata Gulamo Pedalaman Kampar 

Sabtu, 2 Juli 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Pemgedar Sabu Simpang Rambutan Aek Loba Tidur di Sel  

Sabtu, 2 Juli 2022

Food Mora Toba, Lestarikan Kuliner Toba nan Kaya Rasa

Sabtu, 2 Juli 2022

Terekam CCTV Anak Penyabungan  Curi Uang Infaq Mesjid Alfalah Tembung

Sabtu, 2 Juli 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani