• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 7 Februari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Curi Sepeda Motor Tetangga, Rajali Ditangkap Polisi

oleh NiahLubis
Rabu, 2 Agustus 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Rajali Nasution (50) penduduk Jalan Sakti Lubis Gang. Pegawai Nomor. 29 Kelurahan Sitirejo I, Kecamatan Medan Kota terpaksa mendekam di jeruji pengap rumah tahanan Kepolsian Sektor Medan Kota.

Pasalnya, pelaku kedapatan mencuri Yamaha Mio plat BK 6354 XAF milik Adi Syaputra Purba (26) yang tidak lain merupakan tetangganya sendiri. Informasi dihimpun di Mapolsek Medan Kota, Selasa, (2/8/2017) menyebutkan, korban mengetahui sepeda motornya hilang ketika ingin memasukkannya ke dalam rumah.

bacajuga

Polsek Patumbak Tangkap 2 Terduga Curanmor

Tekab Polsek Medan Area Tangkap Curanmor

Satreskrim Polres Tanjungbalai Tangkap Curanmor

Tidak rela kehilangan harta bendanya, korban langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Medan Kota. “Petugas yang menerima laporan langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi,” kata Kepala Kepolsian Sektor Medan Kota, Kompol Martuasah Hermindo Tobing didampingi Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak.

Lebih lanjut dijelaskan Tobing, dari hasil penyelidikan, petugas mengetahui identitas tersangka. “Mengetahui itu, petugas langsung melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan dan berhasil mengamankannya saat mendorong sepeda motor korban,” jelas mantan Kasat Reskrim Kepolisian Resor Deliserdang ini.

Tobing menerangkan, usai diamankan, tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Medan Kota guna menjalani pemeriksaan. “Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah berulangkali melakukan tindak pidana serupa di berbagai lokasi,” terang alumnus Akpol tahun 2005 ini.

Selain itu, mantan Kanit Ekonomi Satreskrim Kepolisian Resor Kota Besar Medan ini menyebutkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan kasus guna menangkap perantara bernama Adek yang menjual hasil kejahatan tersangka kepada penadah. “Kita tengah memburu perantara dan penadah hasil kejahatan tersangka,” sebutnya.

Imbas perbuatannya, kata Tobing, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman minimal lima tahun penjara.

Sementara itu, tersangka sendiri mengakui mendapat bagian sebesar 350.000 dari hasil menjual sepeda motor yang dicuri sebelumnya. (red)

Berita Sebelumnya

Polsek Delitua Tangkap Pelaku Penganiayaan

Berita Selanjutnya

Kapolda Sumut Hadiri Upacara Penutupan TNI Manunggal Membangun Desa Di Tanjung Balai

BeritaLainnya

Medan

Heboh, Seorang Wanita Tionghoa Tewas Melompat Dari Ruko di Jalan Brigjen Katamso Medan

Senin, 6 Februari 2023
Medan

Kuasa Hukum TSO : Mendagri harus Tegas soal Jabatan Bupati Palas

Senin, 6 Februari 2023
Medan

Sambut HUT Ke-15, Gerindra Sumut Tanam 18 Ribu Pohon  

Senin, 6 Februari 2023
Sumut

Kakanwil Kumham Sumut Ikuti Rakornis Balitbang Hukum dan HAM

Senin, 6 Februari 2023
Medan

Polrestabes Medan Kawal Unras Massa Partai Buruh di DPRD Sumut

Senin, 6 Februari 2023
Medan

12 Panwaslu Kelurahan Desa di Kecamatan Onan Ganjang Humbahas Diminta Jaga Netralitas

Senin, 6 Februari 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Polsek Patumbak Belum Temukan Praktek Judi Tembak Ikan di Marendal

Senin, 6 Februari 2023

Kapolrestabes Medan Hadiri Rakorwil dan Rakorpam HUT HPN Tahun 2023  

Senin, 6 Februari 2023

Personel Polsek Kotanopan Seberangkan Pelajar 

Senin, 6 Februari 2023

Heboh, Seorang Wanita Tionghoa Tewas Melompat Dari Ruko di Jalan Brigjen Katamso Medan

Senin, 6 Februari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Polsek Patumbak Belum Temukan Praktek Judi Tembak Ikan di Marendal

Senin, 6 Februari 2023

Kapolrestabes Medan Hadiri Rakorwil dan Rakorpam HUT HPN Tahun 2023  

Senin, 6 Februari 2023

Personel Polsek Kotanopan Seberangkan Pelajar 

Senin, 6 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani