• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 29 November 2023
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

Curi Sepeda Motor, Pengemudi Angkot Ditangkap Polisi

by NiahLubis
Jumat, 5 Mei 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Fahri Wijaya (24) warga Jalan Setia Makmur Dusun III Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten deliserdang diamankan Kepolisian Sektor Medan Sunggal..

Pasalnya, pria yang berprofesi sebagai pengemudi angkutan kota ini kedapatan mencuri sepeda motor Honda Vario plat BK 5267 AFD milik Yulia Nurliana (42) warga Komplek Sri Gunting Blok 1 – A Nomor. 26 Desa Sei Beras Sekata, Kecamatan Sunggal Deliserdang.

bacajuga

2 Curanmor Dibekuk Unit Reskrim Polsek Kutalimbatu

Polsek Patumbak Tangkap 2 Terduga Curanmor

Tekab Polsek Medan Area Tangkap Curanmor

“Peristiwa pencurian itu terjadi sewaktu korban hendak sholat Maghrib di kediamannya,” kata Kepala Kepolisian Sektor Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri S.IK ketika dikonfirmasi, Jumat, (5/5/2017).

Namun, Daniel menjelaskan, tersangka yang mengetahui sepeda motornya hilang langsung melakukan pencarian di sekitar kediamannya. Tidak sia – sia, korban melihat sepeda motornya tengah didorong oleh pelaku ke arah mesjid di lokasi tersebut. “Melihat hal tersebut, korban berteriak sehingga warga langsung mengamankan tersangka. Setelah itu, warga menghubungi personil Polsek Sunggal,” jelas orang nomor satu di Mapolsek Sunggal ini.

Mantan Kepala Unit Ekonomi Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Medan ini menambahkan, pihaknya yang menerima laporan tersebut langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku. Dari situ, petugas mengetahui tersangka betaksi dengan dua rekannya yang berhasil kabur saat itu. “Guna menjalani pemeriksaan, pelaku berikut barang bukti langsung diboyong ke Mapolsek Sunggal,” tambah Daniel sembari mengatakan dua rekan tersangka tengah diburu.

Sementara itu, tersangka sendiri ketika dikonfirmasi mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor. Tidak hanya itu, ia juga mengatakan dua rekannya berinisial AD dan AR. “Kawanku yang membobol kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci letter T. Aku cuma mendorong. Tapi pas (sewaktu) diteriaki maling, mereka berdua kabur,” katanya.

Pantauan di Mapolsek Sunggal, tersangka langsung dijebloskan ke dalam jeruji pengap rumah tahanan Mapolsek Sunggal. Sebab, ia terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 363 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (red)

Previous Post

Polsek Medan Baru Bekuk Buronan Perampok Jalanan

Next Post

Dukung TNI/Polri Jaga NKRI, Warga Kirim Papan Bunga ke Poldasu

Related Posts

Medan

PTPN III Salurkan 1,09 Milyar Dana Program TJSL Priode Triwulan IV Tahun 2023

Selasa, 28 November 2023
Hukum

Terduga Pelaku Ujaran Kebencian, LDS Ditahan dan Dijerat Pasal Berlapis

Selasa, 28 November 2023
Medan

Yayasan UISU Gelar Diklatsar Jurnalistik Diikuti 16 Tenaga Didik

Selasa, 28 November 2023
Hukum

Warga Sei Rampah Kurir 10 Kilogram Sabu-sabu Divonis Mati

Selasa, 28 November 2023
Medan

Kabid Pembinaan Berikatan Materi Pada WBP Peserta Sekolah Moralitas di Lapas Medan

Selasa, 28 November 2023
Medan

Lapas Medan dan Puskesmas Medan Helvetia Lakukan Perjanjian Kerja Sama

Selasa, 28 November 2023
Please login to join discussion
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani