Medan (pewarta.co) – Pencuri sepeda motor (curanmor), Diky Pranatah (34) babakbelur, dihajar massa dikawasan Komplek Harmoni Jalan Abadi Kelurahan Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal, Kamis (4/5/2017)
Aksi main hakim sendiri terjadi ketika korban Azzan Fadly (21) warga Komplek Harmoni, bersama temannya, subuh itu sedang menonton televisi di dalam rumah.
“Saat itu kami sedang menonton televisi dan melihat lewat kaca jendela, kalau pagar yang sebelumnya tertutup, sudah terbuka,” ujar Reza Hidayat teman korban.
Curiga kalau ada orang memasuki rumah, korban dan temannya lalu mengecek keluar rumah.
Begitu pintu dibuka, ia melihat dua pria yang tidak dikenalnya, mendorong sepeda motor Yamaha Vixion BK 5718 ABK.
“Kami kejar dua orang itu, sambil kami teriaki maling,” kata Reza.
Ternyata teriakan “maling” membangunkan warga seisi komplek. Warga keluar dan mengepung pelaku. Diky yang diketahui warga Jalan Air bersih, Kelurahan Sudirejo 1 Kecamatan Medan Kota, gagal melarikan diri dan langsung dipukuli warga.
“Satu orang dapat, satu orang lagi kabur,” ujarnya.
Petugas Polsek Sunggal yang mendapat laporan ini langsung ke lokasi dan mengamankan pelaku serta memboyongnya ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Nur Istiono, kepada wartawan Kamis (4/5/2017) menjelaskan, pihaknya sudah mengamankan tersangka dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.
“Dari tangan tersangka kita amankan, barang bukti, satu unit kunci T,” ujar Nur.
Menurut Kanit Reskrim, tersangka dijerat dengan Pasal 363 Kuhpidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara. (red)